Ortu Bayi Berubah Kelamin Juga Adukan RSUD Nganjuk ke ORI Jatim
Nganjuknews.com – Feri Sujarwo (29), orang tua (ortu) bayi yang berubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi lelaki tak hanya mensomasi RSUD Nganjuk.
Melalui tim kuasa hukumnya, Feri juga mengadukan RSUD Nganjuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur (Jatim).
Kuasa hukum dari Feri, Prayogo Laksono menjelaskan, pihaknya secara resmi mengadukan RSUD Nganjuk ke ORI Jatim pada 3 September 2020.
“Kami tim hukum menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia melalui kantor perwakilan Jawa Timur,” katanya, Selasa (8/9/2020).
Prayogo mengatakan, pengaduan ke ORI Jatim ini diambil karena pihaknya telah menerima jawaban atas somasi yang dilayangkannya ke RSUD Nganjuk.
“Kami meyakini di dalam jawaban somasi pihak pihak RSUD mengakui bahwa terjadi kesalahan atau maladministrasi,” papar Prayogo.
“Ini (dugaan maladministrasi) yang kita adukan ke Ombudsman,” lanjutnya.
Bayi yang berubah kelamin itu merupakan anak kedua pasangan Feri dan Arum Rusalina (29), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Bayi itu lahir di RSUD Nganjuk pada18 Agustus 2020. Bidan sudah membuat surat keterangan kelahiran yang menerangkan jenis kelamin si bayi, perempuan.
Namun, bayi yang terlahir prematur dan harus menjalani perawatan medis di ruang inkubator RSUD Nganjuk ini meninggal dunia pada 29 Agustus 2020.
Setelah jenazah bayi dibawa ke rumah duka dan dimandikan, baru diketahui bahwa bayi yang dibawa pulang Feri berjenis kelamin laki-laki.