Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‘Genduk Manis’, Layanan Adminduk Daring Cegah Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19

Ubah Laku, Magelang, Kabupaten Magelang, Covid-19

Magelang – Bagi masyarakat Kabupaten Magelang yang hendak mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) tak perlu khawatir. Sebab, kini sudah ada layanan berbasis daring atau online.

Layanan itu tersedia dalam bentuk aplikasi bernama ‘Genduk Manis’, kepanjangan dari gawe adminduk mayar lan gratis (mengurus administrasi kependudukan mudah dan gratis). Aplikasi ini bisa diunduh di playstore.

Tentu saja kehadiran aplikasi ‘Genduk Manis’ memudahkan masyarakat. Lantaran kini warga tak lagi harus berkerumun saat mengurus dokumen kependudukan, sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

“Aplikasi tersebut bisa didownload di playstore, dan pada hari ini kami melayani 921 surat kependudukan melalui aplikasi tersebut,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Jumat (18/6/2021).

Edy menuturkan, Disdukcapil Kabupaten Magelang saat ini hanya melayani pengurusan Adminduk melalui online, kecuali untuk perekaman e-KTP. Hal itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19. 

“Di samping itu juga layanan (Adminduk) melalui online ini akan memudahkan masyarakat yang harus dilayani,” sebutnya.

Sementara itu, lanjut edy, bagi warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.

Kendati hanya melayani perekaman e-KTP secara offline, namun petugas Disdukcapil Kabupaten Magelang tetap bersedia memberikan layanan bila ada warga yang datang untuk mengurus Adminduk lainnya.

“Di lapangan ternyata ada masyarakat yang masih minta legalisir, maka kita layani juga dengan offline atau hadir ke kantor,” papar Edy.

Editor: Usman H