Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ayomi Masyarakat, DPRD Nganjuk Ajukan Raperda Inisiatif Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Raperda Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Nganjuk – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna untuk mendengar pendapat Bupati Nganjuk terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang bantuan hukum untuk orang miskin, Rabu (15/9/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Jianto dengan dihadiri segenap anggota, dan Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin yang mewakili Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Jianto mengatakan, Raperda bantuan hukum untuk orang miskin yang diusulkan kalangan dewan ini bertujuan untuk mengayomi masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya mereka golongan kurang mampu.

“Mudah-mudahan dengan adanya raperda inisitif ini benar-benar bisa mengayomi masyarakat yang tidak mampu,” kata Jianto kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Rabu (15/9/2021).

Selama ini, kata Jianto, masyarakat miskin terkesan gamang saat berurusan dengan hukum. Imbasnya, banyak dari mereka yang takut meminta bantuan hukum karena belum adanya payung hukum yang menyertai. 

Berangkat dari permasalahan tersebut, kalangan legislatif di DPRD Nganjuk tergerak mengusulkan Raperda inisiatif tentang bantuan hukum untuk orang miskin.

“Ya mudah-mudahan ini segera direalisasikan dengan pembahasan gabungan, sehingga nanti apa yang diharapkan dari masyarakat tidak mampu, kalau mau minta bantuan (hukum) ada payung hukumnya,” tuturnya.

“Harapan kami pembahasan ini segera bisa diacarakan secara cepat, biar nanti apa yang diharapkan dari masyarakat Kabupaten Nganjuk bisa terpayungi juga,” lanjut Jianto.

Raperda Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Sementara itu, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin menyambut baik Raperda inisitif DPRD tersebut. Menurutnya, Raperda tersebut penting direalisasikan untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

“Jadi kami berterimakasih atas inisiatif dari anggota dewan yang telah mengusulkan Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” beber Yasin.

“Untuk itu dari pemerintah daerah, kalangan eksekutif, menyambut baik atas inisiatif dewan ini. Harapan kita nanti segera kita bahas bersama, sehingga itu segera bisa selesai, dan akan bisa direalisasikan,” lanjut dia.