Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenkumham RI Kukuhkan 50 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Nganjuk

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memberikan arahan dalam prosesi pengukuhan 50 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk sebagai desa/kelurahan sadar hukum di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Senin 6 Juni 2023

Nganjuknews.com – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengukuhkan 50 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Prosesi pengukuhan itu berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Senin 6 Juni 2023.

Pengamatan Nganjuknews.com, acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim.

Berikutnya tampak Kepala Biro Hukum se-Provinsi Jatim, Sekda Kabupaten Nganjuk, Jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD, Camat, Sekcam, dan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.

Sementara dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan karib Marhaen Djumadi mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” jelas Kang Marhaen, Senin 6 Juni 2023.

Selanjutnya, Kang Marhaen berpesan kepada desa binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar memegang teguh komitmennya dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.

Berikutnya, dalam kesempatan itu Kang Marhaen turut menyinggung tiga hal yang sudah dilakukan oleh Pemkab Nganjuk, yakni membangun desa sadar hukum, membangun JDIH yang profesional, serta kepala desa dan kelurahan mengikuti Paralegal Justice Awards.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami. Tidak hanya kata-kata saja, tapi kita lakukan betul sampai aspek kelapangannya, tuga hal itu. Paralegal, JDIH, membangun desa sadar hukum,” paparnya.

Kang Marhaen berharap pada tahun 2024 mendatang seluruh desa di Kabupaten Nganjuk bisa terbentuk desa/kelurahan sadar hukum.

Sementara itu, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat, kata dia, kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

“Untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum, suatu desa/kelurahan harus memenuhi kriteria dan melewati beberapa proses pembentukan,” tutur Widodo.