Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Danu Sukendro: Jurnalis Harus Edukasi Publik Mengenai Dampak Rokok Ilegal, Mengkritisi Bila Ada Pembiaran

Jurnalis Indosiar sekaligus Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro, saat menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Selasa 25 Juli 2023

Nganjuknews.com – Jurnalis Indosiar sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Danu Sukendro, mengajak awak media di Kabupaten Nganjuk untuk bersama-sama mengedukasi warga mengenai dampak peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Danu sapaan akrabnya, juga meminta kalangan jurnalis di Kota Bayu mengkritisi pejabat terkait bila melakukan pembiaran saat diitemukan peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Danu saat menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media yang diadakan Satpol PP Kabupaten Nganjuk, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Selasa 25 Juli 2023.

“Kita (jurnalis) bisa mengadukasi masyarakat, kira-kira dampak dari peredaran rokok ilegal itu apa,” ucap Danu.

“Lalu ketika tidak ada penindakan, teman-teman (jurnalis) bisa mengkritisi orang-orang yang harusnya melakukan penindakan malah pembiaran, teman-teman bisa mengkritisi, mengontrol,” lanjut dia.

Menurut Danu, program gempur rokok ilegal yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah sangat relevan dengan kepentingan publik. Sebab berkaitan erat dengan bea dan cukai atas tembakau.

“Berkembangnya rokok ilegal itu akan berpengaruh terhadap pemasukan dari daerah, yang mana itu (cukai tembakau) juga merupakan salah satu pemasukan daerah. Dampaknya nanti akan kembali ke masyarakat secara umum,” jelasnya.

Untuk itu, Danu mengajak jurnalis turut memerangi rokok ilegal. Caranya dengan mengedukasi masyarakat mengenai dampak dan ciri-ciri rokok ilegal, agar publik tercerahkan.

“Kita bisa menginformasikan ciri-ciri rokok ilegal itu seperti apa,” ucapnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono menjelaskan, kegiatan talkshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jurnalis di Kota Bayu terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media antara lain, satu untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” jelas Suharono.

Selain itu, lanjut Suharono, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para jurnalis mengenai dampak negatif atas keberadan rokok ilegal.

“Dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif adanya rokok ilegal, secara mengetahui ciri-ciri rokok ilegal,” paparnya.

Tujuan yang kedua, kata Suharono, yakni untuk meningkatkan peran serta para jurnalis dalam membantu melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk.

“Sehingga dapat membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Berikutnya, Suharono berharap segenap insan media bisa menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, terkait peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Sehingga bisa dilakukan penegakan hukum oleh Aparat Bea Cukai bersama Satpol PP (Nganjuk),” paparnya.

Adapun kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media ini diikuti sebanyak 130 jurnalis yang ada di Kabupaten Nganjuk.