Danu Sukendro: Jurnalis Harus Edukasi Publik Mengenai Dampak Rokok Ilegal, Mengkritisi Bila Ada Pembiaran
Nganjuknews.com –
Jurnalis Indosiar sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Danu
Sukendro, mengajak awak media di Kabupaten Nganjuk untuk bersama-sama
mengedukasi warga mengenai dampak peredaran rokok ilegal.
Selain itu, Danu sapaan akrabnya, juga meminta
kalangan jurnalis di Kota Bayu mengkritisi pejabat terkait bila melakukan pembiaran
saat diitemukan peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Danu saat menjadi narasumber dalam
kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media yang
diadakan Satpol PP Kabupaten Nganjuk, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab
Nganjuk, Selasa 25 Juli 2023.
“Kita (jurnalis) bisa mengadukasi masyarakat,
kira-kira dampak dari peredaran rokok ilegal itu apa,” ucap Danu.
“Lalu ketika tidak ada penindakan, teman-teman (jurnalis)
bisa mengkritisi orang-orang yang harusnya melakukan penindakan malah
pembiaran, teman-teman bisa mengkritisi, mengontrol,” lanjut dia.
Menurut Danu, program gempur rokok ilegal yang saat
ini tengah gencar dilakukan pemerintah sangat relevan dengan kepentingan
publik. Sebab berkaitan erat dengan bea dan cukai atas tembakau.
“Berkembangnya rokok ilegal itu akan berpengaruh
terhadap pemasukan dari daerah, yang mana itu (cukai tembakau) juga merupakan
salah satu pemasukan daerah. Dampaknya nanti akan kembali ke masyarakat secara
umum,” jelasnya.
Untuk itu, Danu mengajak jurnalis turut memerangi
rokok ilegal. Caranya dengan mengedukasi masyarakat mengenai dampak dan
ciri-ciri rokok ilegal, agar publik tercerahkan.
“Kita bisa menginformasikan ciri-ciri rokok ilegal itu
seperti apa,” ucapnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono
menjelaskan, kegiatan talkshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
jurnalis di Kota Bayu terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan talkshow sosialisasi
gempur rokok ilegal bersama insan media antara lain, satu untuk memberikan
pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,”
jelas Suharono.
Selain itu, lanjut Suharono, juga bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran para jurnalis mengenai dampak negatif atas keberadan rokok ilegal.
“Dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif adanya
rokok ilegal, secara mengetahui ciri-ciri rokok ilegal,” paparnya.
Tujuan yang kedua, kata Suharono, yakni untuk meningkatkan
peran serta para jurnalis dalam membantu melakukan pengawasan terhadap
peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk.
“Sehingga dapat membantu memutus mata rantai peredaran
rokok ilegal,” harapnya.
Berikutnya, Suharono berharap segenap insan media bisa
menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, terkait peredaran rokok ilegal
di masyarakat.
“Sehingga bisa dilakukan penegakan hukum oleh Aparat
Bea Cukai bersama Satpol PP (Nganjuk),” paparnya.
Adapun kegiatan talkshow sosialisasi gempur rokok ilegal bersama insan media ini diikuti sebanyak 130 jurnalis yang ada di Kabupaten Nganjuk.