Disporabudpar Serahkan Sertifikat Kompetensi ke 5 Calon Anggota TACB Nganjuk yang Kompeten Bidang Cagar Budaya
Nganjuknews.com
– Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)
Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menyerahkan sertifikat kompetensi bidang
cagar budaya ke lima calon anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten
Nganjuk.
Penyerahan sertifikat kompetensi ini berlangsung di
Kantor Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Rabu (13/11/2024). Turut hadir pada
momen itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Nganjuk,
Amin Fuadi.
Adapun kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk tersebut
yakni Usman Hadi, S.Hum., R. Yuli Kuntadi, S.E., S.H., M.H., Sukadi, S.Pd.,
M.Pd., Nara Setya Wiratama, S.Pd., M.Pd., dan Drs. Kusnoto Indro Susilo.
Kepala Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Sri
Handariningsih, melalui Kabid Kebudayaan, Amin Fuadi, menjelaskan bahwa
pihaknya sangat mengapresiasi kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk yang
telah dinyatakan kompeten bidang cagar budaya oleh pihak Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) Kebudayaan.
Adapun setelah ini, kata dia, pihak Disporabudpar
Kabupaten Nganjuk akan segera membentuk TACB Kabupaten Nganjuk.
“Selamat karena telah dinyatakan kompeten di bidang
cagar budaya. Setelah ini kami akan segera membentuk TACB, karena pembentukan
TACB merupakan amanat dari undang-undang,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).
Calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Yuli Kuntadi,
berterima kasih kepada pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk yang telah memfasilitasi
sertifikasi, dan mendukung upaya-upaya pelestarian cagar budaya.
“Alhamdulillah kami berlima dinyatakan kompeten.
Harapan kami setelah ini TACB Kabupaten Nganjuk secara resmi dilegalkan, agar
kami bisa bekerja secara maksimal dalam upaya pelestarian cagar budaya di
Nganjuk,” tutur Yuli.
Lolos
Seleksi Ketat
Sebelumnya, kelima calon anggota TACB Kabupaten
Nganjuk tersebut mengikuti sertifikasi di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta
Pusat, dari tanggal 2 sampai dengan 5 Juli 2024.
Kegiatan sertifikasi itu dilaksanakan oleh
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Kebudayaan Kemendikbudristek bekerja sama dengan LSP P-2 Kebudayaan.
Sebanyak 99 peserta dari seluruh wilayah Indonesia
mengikuti sertifikasi tersebut. Hasilnya, 83 orang dinyatakan kompeten,
sementara 16 orang lainnya dinyatakan belum kompeten.
“Dari 83 orang yang dinyatakan kompeten itu, lima di
antaranya berasal dari perwakilan Kabupaten Nganjuk. Jadi Nganjuk mengirimkan
lima orang, alhamdulillah kelima-limanya dinyatakan kompeten semua,” ujar calon
anggota TACB Kabupaten Nganjuk lainnya, Usman Hadi.
Keputusan hasil sertifikasi tersebut tertuang pada
surat No: SS-PCBM.452/LSPKEB/VII/2024, yang dikeluarkan pihak LSP P-2
Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek pada 22 Juli 2024.
Usman menerangkan, meskipun keputusan hasil
sertifikasi keluar pada bulan Juli, namun sertifikatnya beru diteken pada bulan
Oktober 2024, dan pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk baru menerima
sertifikatnya pada Selasa (12/11/2024) kemarin.
“Dan hari ini (Rabu 13 November 2024) sertifikatnya
secara resmi diserahkan oleh pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk kepada kami
berlima,” tutur Usman.
“Keberadaan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya ini sangat penting, dan menjadi syarat utama pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya,” pungkasnya.