Kang Marhaen Hadiri Perpanjangan Kerja Sama Hukum Kejari dan Bank Jatim Nganjuk
Nganjuknews.com
– Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menghadiri penandatanganan perpanjangan
Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan
Negeri (Kejari) Nganjuk dan Bank Jatim Cabang Nganjuk.
Acara ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri
Nganjuk, Rabu 18 Juni 2025.
Kehadiran Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi,
yang juga merupakan salah satu pemegang saham di PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk, menunjukkan dukungannya terhadap kolaborasi ini.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi
dan dukungan penuhnya, menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan.
Menurutnya, pendampingan ini krusial untuk mendukung
kinerja berbagai sektor, termasuk pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan
perbankan.
“Pendampingan hukum ini membuat kita lebih tenang
dan tidak khawatir, karena kita tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Ini adalah bentuk ikhtiar agar semua langkah berjalan sesuai koridor hukum,”
ujar Kang Marhaen.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum, demi mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan di Kabupaten Nganjuk.