Tok! DPRD Nganjuk Sahkan Raperda APBD 2026
Nganjuknews.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi
mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu setelah dilakukan penandatanganan Raperda
APBD 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu 26 November 2025.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk kali ini dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi.
Sejumlah pimpinan DPRD
Kabupaten Nganjuk turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono,
dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Endah Srimurtini.
Sementara dari jajaran
eksekutif yang hadir yakni Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, beserta sejumlah
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sahkan
3 Raperda Lainnya
Selain melakukan pengesahan
dan penetapan keputusan bersama dewan dan kepala daerah terkait persetujuan
Raperda APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran nota keuangan.
Dalam rapat paripurna
kali ini juga turut dibahas dan ditetapkan tiga Raperda lainnya, antara lain Raperda
DPRD Nganjuk tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.
Kemudian Raperda penyelenggaraan
kearsipan, serta Raperda pengelolaan pasar rakyat.
Selain itu, rapat paripurna
ini turut disampaikan mengenai hasil reses masa persidangan I dan II masa
jabatan 2024-2029, berkaitan dengan pokir-pokir DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan
bahwa penandatanganan Raperda APBD 2026 dilakukan tepat waktu, meski melalui
pembahasan yang cukup intens bersama Badan Anggaran (Banggar).
"Terima kasih kepada Banggar yang telah menyelesaikan
tugasnya tadi malam, dan hari ini kita bacakan hasilnya," jelas Tatit
dalam sambutannya, Rabu 26 November 2025.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Perjuangan tersebut menuturkan bahwa pembahasan Raperda mengenai badan usaha, Raperda
kearsipan, dan Raperda pasar rakyat telah diselesaikan melalui komisi, dan
dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini.
"Kita berpesan agar apa yang sudah disahkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan untuk kebutuhan masyarakat," tegasnya.
