Layanan Darurat 112 Resmi Diluncurkan, Kang Marhaen: Jangan Sampai Sistem Canggih tapi Penanganan Lambat
Nganjuknews.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebagai sistem terpadu untuk mempercepat penanganan
kondisi darurat masyarakat.
Layanan yang dapat
diakses secara gratis itu diresmikan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen
Djumadi, di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu
(22/7/2026).
Peresmian tersebut
dihadiri sekitar 200 undangan, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Nganjuk beserta jajaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat,
perwakilan instansi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kang
Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi, menegaskan peluncuran layanan darurat 112
tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata.
Menurutnya,
keberhasilan layanan tersebut ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia
(brainware) yang mampu mengimbangi teknologi yang digunakan.
"Petugas harus
siap. Tidak hanya programnya, tapi brainware dari mulai yang menerima aduan
kemudian koneksinya dengan pihak bersangkutan. Kalau aplikasinya bagus tapi
lambat menangani, hasilnya juga tidak bagus, maka harus disiapkan betul," tuturnya.
Kang Marhaen menekankan
evaluasi berkala harus dilakukan agar kualitas layanan tetap terjaga.
Kecepatan respons
petugas dinilai menjadi faktor utama dalam memastikan masyarakat memperoleh
pertolongan secara efektif saat menghadapi keadaan darurat.
NTPD 112
mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan yang sebelumnya menggunakan nomor
berbeda, seperti 110 untuk kepolisian, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 119
untuk layanan ambulans.
Dengan sistem terpadu
tersebut, masyarakat tidak lagi perlu mengingat banyak nomor ketika menghadapi
situasi darurat.
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
