Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Layanan Darurat 112 Resmi Diluncurkan, Kang Marhaen: Jangan Sampai Sistem Canggih tapi Penanganan Lambat

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama stakeholder terkait saat meluncurkan Layanan NTPD 112 di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (22/7/2026)

Nganjuknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebagai sistem terpadu untuk mempercepat penanganan kondisi darurat masyarakat.

Layanan yang dapat diakses secara gratis itu diresmikan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (22/7/2026).

Peresmian tersebut dihadiri sekitar 200 undangan, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk beserta jajaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan instansi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi, menegaskan peluncuran layanan darurat 112 tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata.

Menurutnya, keberhasilan layanan tersebut ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia (brainware) yang mampu mengimbangi teknologi yang digunakan.

"Petugas harus siap. Tidak hanya programnya, tapi brainware dari mulai yang menerima aduan kemudian koneksinya dengan pihak bersangkutan. Kalau aplikasinya bagus tapi lambat menangani, hasilnya juga tidak bagus, maka harus disiapkan betul," tuturnya.

Kang Marhaen menekankan evaluasi berkala harus dilakukan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Kecepatan respons petugas dinilai menjadi faktor utama dalam memastikan masyarakat memperoleh pertolongan secara efektif saat menghadapi keadaan darurat.

NTPD 112 mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan yang sebelumnya menggunakan nomor berbeda, seperti 110 untuk kepolisian, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 119 untuk layanan ambulans.

Dengan sistem terpadu tersebut, masyarakat tidak lagi perlu mengingat banyak nomor ketika menghadapi situasi darurat.

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.