Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati dan DPRD Nganjuk Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Target PAD Naik

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama DPRD menyetujui Raperda tentang P-APBD 2026, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026)

Nganjuknews.com – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama DPRD Kabupaten Nganjuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (21/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan P-APBD Kabupaten Nganjuk, di tengah tantangan perubahan alokasi transfer ke daerah (TKD) dan pemotongan dana desa.

Dalam rapat tersebut, Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan kebijakan anggaran tetap bermuara pada kepentingan masyarakat.

Kang Marhaen mengapresiasi proses pembahasan Raperda P-APBD, yang berlangsung dengan berbagai dinamika dan perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Meskipun dalam pembahasan banyak sekali dinamika-dinamika, enggak masalah, yang penting semua muaranya satu, bagaimana kita bisa bersama-sama mensejahterakan masyarakat Nganjuk," ujar Kang Marhaen dalam rapat paripurna tersebut.

Target PAD Naik

Persetujuan Raperda P-APBD 2026 tersebut turut mencatat adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan target sebelumnya.

Kenaikan target PAD menjadi salah satu bagian dalam penyesuaian struktur pendapatan daerah melalui perubahan APBD. Kebijakan tersebut dilakukan ketika pemerintah daerah menghadapi perubahan pada alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Setelah disetujui DPRD dan pemerintah daerah, dokumen Raperda P-APBD Kabupaten Nganjuk selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum Raperda P-APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah daerah dan DPRD berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar, sehingga program yang telah direncanakan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai target.

Pelaksanaan program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, termasuk upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.