DPRD Nganjuk Kebut Pembahasan P-APBD 2026 dan APBD 2027
Nganjuknews.com
– DPRD Kabupaten Nganjuk mengawal pembahasan dua agenda strategis pengelolaan
keuangan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD
(P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut bergulir dalam rapat paripurna di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Nganjuk,
Trihandy Cahyo Saputro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Endah Sri Murtini
mengatakan, penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Perubahan TA 2026, dan KUA-PPAS TA 2027.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD
tersebut telah ditandatangani pada 12 Agustus 2026.
“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan 2026
dan KUA-PPAS 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah
Daerah dan DPRD," jelas Endah, Jumat (4/9/2026).
Setelah kesepakatan tersebut, Pemkab Nganjuk
menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026, sekaligus rancangan APBD 2027 untuk
dibahas bersama DPRD.
"Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat
ini sudah dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi
perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD
2027,” ujarnya.
Endah menegaskan, penyesuaian APBD 2026 diperlukan
untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pelaksanaan program pembangunan
daerah.
Proses pembahasan tersebut, kata dia, juga harus
tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama regulasi
mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum daerah.
PAD
Tembus Rp 630 miliar
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati
Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah
mengenai rancangan P-APBD 2026 dan APBD 2027.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah
perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Nganjuk mencatat realisasi PAD
meningkat dari target awal sekitar Rp 570 miliar menjadi lebih dari Rp 630
miliar.
Kenaikan tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp 40
miliar. Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(SILPA) bukan berasal dari program yang tidak produktif.
SILPA tersebut disebut bersumber dari efisiensi
pengadaan dan akan dimaksimalkan penyerapannya melalui perubahan anggaran serta
APBD tahun berikutnya.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyesuaian postur anggaran yang kini dibahas bersama DPRD Nganjuk.
