Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Nganjuk Akan Adakan Rapid Test 2 Minggu Sekali

Nganjuknews.com – Untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaupaten Nganjuk akan mengadakan rapid test dua minggu sekali.

Kejaksaan Negeri, Kejkasaan, Jaksa, Kejari Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Nganjuk
Caption: Kepala Kejari Nganjuk, Firmansyah Subhan. Foto: nganjuknews.com.

Program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Adapun rapid test rutin ini diadakan setelah pihak Kejari Kaupaten Nganjuk mendapat bantuan alat rapid test dari Kejagung.

Kepala Kejari Nganjuk, Firmansyah Subhan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengadakan dua kali rapid test. Rapid test tersebut diadakan beberapa waktu lalu.

“Kita sudah dua kali melakukan rapid test,” jelas Firman, panggilan akrap Firmansyah Subhan kepada nganjuknews.com, Minggu (15/10/2020) kemarin.

“Selanjutnya karena ini ada bantuan dari Kejaksaan Agung sekitar 3 ribu rapid test, nanti mungkin saya program itu paling cepat dua minggu sekali kita lakukan rapid test,” lanjutnya.

Rapid test rutin tiap dua pekan ini, tutur Firman, akan menyasar seluruh pegawai Kejari Kabupaten Nganjuk. Termasuk para jaksa, bahkan juga para pegawai tidak tetap.

Menurut Firman, rapid test rutin tiap dua pekan ini akan dimulai dalam waktu dekat. Sementara selain rapid test, pihak Kejari Nganjuk juga mengadakan tes lain ke jajarannya.

“Kita baru melaksanakan kegiatan tes narkoba, itu kita baru hari ini tadi pagi (Minggu kemarin). Dan nanti kita programkan mungkin dua minggu sekali kita lakukan rapid test,” sebutnya.

Selain rapid test, Kejari Kabupaten Nganjuk juga menyiapkan sejumlah jurus untuk memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut.

Di antara langkah yang dilakukan seperti dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ke jaksa, pegawai, dan pengunjung yang beraktifitas di Kantor Kejari Nganjuk.

Seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh ke pengunjung, menyediakan handsanitizer, memberi tanda silang ke tempat duduk agar berjarak, dan mewajibkan bermasker.