Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada Tambahan 109 Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang Hari Ini

KabarNasional, Magelang – Hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebanyak 109 orang. Tambahan ini merupakan rekor terbanyak. Mayoritas kasusnya dari klaster keluarga.

Kabar Nasional, Ubah Laku, Satgas Penanganan Covid-19, Pemkab Magelang, Magelang
Caption: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi (kiri, berbaju batik lengan panjang). Foto: Usman H/Nganjuknews.com

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, dari 109 kasus tersebut 32 di antaranya berasal dari Muntilan, 27 dari Mungkid, dan 12 orang dari Kecamatan Salaman.

Selanjutnya masing-masing delapan orang dari Kecamatan Mertoyudan dan Tempuran, lima dari Salam dan Kajoran, empat di Borobudur, dua di Sawangan dan Bandongan, serta satu orang di Ngluwar, Dukun, Kaliangkrik dan Tegalrejo.

“Tambahan 109 ini 61 (di antaranya) merupakan kontak erat (dengan pasien sebelumnya), dan 48 dari hasil swab masif,” kata Nanda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi nganjuknews.com, Sabtu (14/11/2020). 

“Terkait hal ini, kami minta masyarakat untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan. Jangan menganggap remeh, karena virus ini benar-benar ada,” lanjutnya.

Selain penambahan kasus, lanjut Nanda, hari ini juga ada 36 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari 36 pasien tersebut 19 di antaranya dari Kecamatan Srumbung, sembilan dari Bandongan, tujuh dari Tempuran, dan satu dari Secang. 

“Hari ini juga ada pasien positif yang meninggal berasal dari Muntilan. Dengan tambahan itu semua, jumlah kumulatifnya (kasus Covid-19) menjadi 1577 orang, terdiri dari 428 dalam penyembuhan, 1101 sembuh, dan 48 meninggal,” ujarnya.

Untuk menekan kasus Covid-19, Nanda mengimbau masyarakat menaati Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang nomor 38 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut meliputi mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter, dan memakai masker. 

“Hal lainnya (seperti) mengonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup, dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkas dia.

Reporter: Usman H