Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tingkatkan Kualitas SDM, Jaksa Kejari Nganjuk Ikuti Diklat SPPA

Caption: Jaksa fungsional Kejari Nganjuk, Ratrieka Yuliana, mengikuti upacara penutupan Diklat Terpadu SPPA tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/6/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk

Nganjuk – Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Ratrieka Yuliana, mengikuti upacara penutupan Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/6/2021).

Diklat tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI mulai tanggal 20 Mei 2021 lalu.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur secara continue,” demikian bunyi rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com dari Tim Penerangan Kejari Nganjuk.

Karena saat ini masih pandemi Covid-19, Diklat dengan peserta yang terdiri dari aparatur Kejaksaan, Polri, Pengadilan dan Kemenkumham, pekerja sosial, dan Peradi tersebut dilangsungkan secara daring.

“(Hal itu) untuk memastikan kegiatan Diklat atau pembelajaran tersebut tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19. Oleh karena itu, metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik” terang Tim Penerangan Kejari Nganjuk.

Dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, ditunjang sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 tak menjadi halangan Kejaksaan RI untuk terus memberikan pelatihan bagi SDM Kejaksaan. 

“Pelaksanaan pendidikan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi,” sebut Tim Penerangan Kejari Nganjuk.

“Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta Diklat untuk mengikuti program Diklat di satuan kerjanya masing masing, khususnya pada Kejaksaan Negeri Nganjuk,” lanjut rilis dari Tim Penerangan Kejari Nganjuk.