Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lagi, Polres Nganjuk Salurkan BTPKLW ke Pedagang Terdampak Pandemi Corona

Ubah Laku

Nganjuk – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Aula Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nganjuk, Jumat (22/10/2021).

Kali ini, ada sebanyak 609 pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung yang menerima bantaun uang tunai masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Ratusan PKL dan pemilik warung tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Nganjuk yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona.

“Bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jimmy Tana kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

“Dan (harapannya bantuan ini) betul-betul digunakan untuk modal mengembangkan usahanya,” lanjut Jimmy.

Kepada para PKL dan pemilik warung yang menerima bantuan, Jimmy berpesan agar mereka selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam kesehariannya.

Sebab, penerapan Prokes adalah kunci masyarakat terhindar dari wabah Corona.

Selain itu, Jimmy juga berpesan kepada para PKL dan pemilik warung untuk melakukan vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Sukari, salah satu penerima bantuan bersyukur mendapatkan BTPKLW dari pemerintah yang disalurkan melalui Polri. Menurutnya, bantuan ini amat sangat membantu para pedagang kecil seperti dirinya.

“Bantuan yang diberikan ini sangat membantu meringankan beban, dan bisa membuat toko kelontong saya semakin berkembang,” ujar pedagang asal Kecamatan Ngronggot itu.

Sebelumnya, sebanyak 1.000 PKL dan pemilik warung dari 20 kecamatan yang ada di Nganjuk menerima BTPKLW. Proses serah terimanya berlangsung di Aula Mapolres Nganjuk, Kamis (21/10/21).

BTPKLW sendiri merupakan program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang penyalurannya melibatkan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Editor: Usman H