Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Tekan MoU dengan Cabdisdik Jatim Wilayah Nganjuk

Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wilayah Kabupaten Nganjuk, Senin (25/10/2021).

Kejari Tekan MoU dengan Cabdisdik Jatim Wilayah Nganjuk

Penandatanganan nota kesepakatan bidang perdata dan tata usaha negara tersebut diambil di Empokan Adhyaksa Kantor Kejari Nganjuk kemarin siang.

Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengapresiasi Cabdisdik Jatim Wilayah Nganjuk yang menjalin kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Nganjuk.

Sebagai informasi, bidang perdata dan tata usaha negara pada kejaksaan mempunyai kewenangan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

“Harapan saya, setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini tidak hanya formalitas belaka, namun dapat berlanjut,” kata Nophy kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

“Dan Kejari Nganjuk siap memberikan pelayanan konsultasi hukum apabila para kepala sekolah menghadapi kendala di bidang perdata maupun TUN,” lanjut Nophy.

Sementara itu, Kepala Cabdisdik Jatim Wilayah Nganjuk Edi Sukarno menyampaikan terima kasih kepada Kejari Nganjuk yang selama ini telah membantu dan mendampingi pihaknya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara .

Pengamatan Nganjuknews.com, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut tak hanya dihadiri Nophy dan Edi. Melainkan juga dihadiri sejumlah pejabat tarkait.

Di antaranya Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Dicky Andi F, Kasi Pidum Roy Ardyan N, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irwana, dan Kasubbag Pembinaan Budi Santoso.

Selanjutnya juga hadir Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana, dan sejumlah Kepala SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk.