Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lunas PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo, Kang Marhaen Apresiasi Pemdes di Kecamatan Baron

Marhaen Djumadi, Pemkab Nganjuk

Nganjuk – Pemkab Nganjuk memberi apresiasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Baron. Apresiasi itu diberikan berkat lunasnya pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P-2) tahun 2021 sebelum jatuh tempo.

Pemberian apresiasi ini dibalut dengan kegiatan temu wicara di Obyek Wisata Ono Kabe, Baron, Rabu (6/10/2021). Apresiasi itu berupa pemberian penghargaan dan dana insentif yang diserahkan oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Dalam paparannya, Kang Marhaen, demikian Marhaen Djumadi akrab disapa, menjelaskan pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemkab Nganjuk ke Pemdes yang telah menunjukkan kinerja dan sinergitas yang baik.

“Sehingga dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan di desanya. Ini ditandai dengan lunasnya pembayaran PBB-P2 tahun 2021 sebelum jatuh tempo,” kata Kang Marhaen, Rabu (6/10/2021).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, perangkat desa dan masyarakat yang kompak merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan.

Kokompakan itu harus berdasar pada semangat Nganjuk nyawiji, guyub rukun, sae, jaya, abadi. Dengan semangat tersebut diyakini keberhasilan pembangunan di Nganjuk dapat terwujud seperti yang diharapkan masyarakat.

“Kekompakkan adalah kunci keberhasilan,” tutur dia.

Untuk diketahui, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai layanan seperti lewat Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BRI, maupun Kantor Pos.

Sementara untuk mengetahui jumlah wajib pajak (WP) atau informasi pajak, dapat dicek pada aplikasi e-TAX NGANJUK.

Adapun sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk juga telah menggelar acara penarikan undian berhadiah pada Kamis (23/9/2021) lalu.

Undian itu dalam rangka bulan panutan PBB-P2 tahun 2021. Hadiah tersebut diberikan kepada mereka yang membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.