Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Nganjuk Serahkan Ganti Rugi ke Warga Terdampak Bendungan Semantok

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek pembangunan Bendungan Semantok di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jumat (8/4/2022)

Nganjuknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyerahkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek pembangunan Bendungan Semantok di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jumat (8/4/2022).

Pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang secara simbolis diserahkan kepada empat warga Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Keempat warga tersebut yakni Parsiningsih yang menerima ganti rugi sebesar Rp582.259.124, Simin sebesar Rp316.639.617, Simin Cs sebesar Rp649.266.309, dan Supartini sebesar Rp612.111.008.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah kepada empat warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok yang terletak di Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso,” jelas Marhaen.

Dalam kesempatan itu, Marhaen turut menyampaikan terima kasih kepada stakeholder terkait yang sudah membantu proses pembayaran ganti rugi bidang tanah warga yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Semantok.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah ikut mendukung program pembangunan di Kabupaten Nganjuk, semoga ke depan Nganjuk lebih maju, aman, dan kondusif,” papar Marhaen.

Kepada warga yang menerima pembayaran ganti rugi, Marhaen berpesan agar mereka menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan wujud bahwa pemerintah selalu ada untuk masyarakat, khususnya warga yang terdampak pembangunan Bendungan Semantok,” tutur pria yang juga tercatat sebagai politikus PDI P ini.

PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Brantas, Deny Bayu Prawesto menambahkan, Bendungan Semantok merupakan salah satu megaproyek di Nganjuk yang terkenal sebagai Bendungan terpanjang se-ASEAN.

“Insyaallah (Bendungan Semantok) akan diresmikan oleh Presiden RI di tahun 2022,” beber Deny.

Adapun kini proses pembangunan Bendungan Semantok terus dikebut. Pemerintah juga masih memproses satu bidang tanah warga yang belum dibayarkan, dan enam TKD serta tiga Fasum yang masih dalam proses pembayaran.