Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinkes Targetkan Puskesmas se-Kabupaten Nganjuk Jadi BLUD Tahun Ini

Plt Kadinkes Kabupaten Nganjuk Laksomono Pratignjo (berkopiah) saat memimpin apel pagi di Kantor Dinkes Nganjuk, Senin (17/1/2022)

Nganjuknews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk menargetkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Nganjuk bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Nganjuk, Laksomono Pratignjo menjelaskan, penargetan ini merupakan salah satu langkah agar Puskesmas bisa lebih maju dan berkembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Laksomono, jika berubah status menjadi BLUD maka pihak Puskesmas berhak mengelola manajemen dan keuangan secara mandiri.

“Dengan demikian Puskesmas bisa melakukan skema pengembangan pelayanan kesehatan sendiri. Termasuk melengkapi fasilitas dan peralatan kesehatan yang dimiliki,” tutur Laksomono, belum lama ini.

Menurut Laksomono, saat ini proses alih status Puskesmas menjadi BLUD terus dilakukan stakeholder terkait.

“Setidaknya dalam enam bulan ke depan proses itu selesai, dan bisa direalisasi,” kata dia.

Laksomono melanjutkan, saat ini tenaga kesehatan Puskesmas sudah banyak menjalani berbagai pelatihan dan bimbingan, dalam melengkapi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di Puskesmas.

Sementara anggaran untuk setiap Puskesmas yang berubah status menjadi BLUD sendiri juga telah dialokasikan dalam APBD Nganjuk.

Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah memberikan pemahaman terkait status BLUD untuk Puskesmas di Nganjuk yang bisa dijalankan.

“Kami akan berupaya agar semua Puskesmas di Kabupaten Nganjuk bisa berstatus BLUD,” tegas Laksomono.