Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda Inisiatif

Serah terima dokumen penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk H Ulum Basthomi dan Sekda Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, Rabu (18/5/2022)

Nganjuknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu (18/5/2022).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bapemperda DPRD Nganjuk terkait Raperda Perlindungan Ketahanan Pangan, dan Raperda Penanggulangan Bencana.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk H Ulum Basthomi. Sementara dari Pemkab Nganjuk dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin.

Ulum mengatakan, pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan pada agenda rapat paripurna kali ini nantinya akan digodok oleh Bapemperda serta Banmus, untuk kemudian dirapatkan secara lebih rinci dalam pansus.

“Setelah semua selesai tahapan tersebut, semua fraksi akan membuat pandangan umum, untuk kemudian dikaji mana yang  didahulukan dan diutamakan, mana yang lebih penting untuk segera dilaksanakan dan dikerjakan,” jelas Ulum.

Sementara dalam kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyebut setidanya ada tiga Raperda inisiatif dari wakil rakyat yang akan dirampungkan dalam waktu dekat.

Ketiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut, kata Tatit, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat sehingga perlu segera dibahas.

“Ya memang itu kebutuhan sesuai dengan skala prioritas dari Bapemperda. Ini contoh dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), itu kalau enggak ada Perdanya, pajaknya kan nanti belum masuk di situ. Maka ini harus ada Perdanya,” ujar Tatit.

“Jadi nanti paling tiga kali paripurna ketiga (Raperda) itu sudah pembentukan Pansus. Ketika sudah pembentukan Pansus, itu sudah mulai bekerja. Biasanya kan tiga bulan, tiga bulan tidak selesai kita perpanjang lagi tiga bulan,” lanjut dia.

Tatit melanjutkan, setidaknya ada tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk yang ditargetkan selesai pertengahan tahun ini.

“Targetnya ya ini tiga bulan dari tiga Perda harus selesai,” pungkas dia.