Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plt Bupati Nganjuk Serahkan 263 SK PPPK Guru SD-SMP Tahap II Tepat di Momen Harkitnas 2022

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (kanan) menyerahkan SK Pengangkatan dan Perjanjian Kerja bagi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap II di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, Jumat 20 Mei 2022

Nganjuknews.com – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan SK Pengangkatan dan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahap II.

Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung tepat di momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2022, di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat 20 Mei 2022.

Berdasarkan data yang diterima Nganjuknews.com, ada sebanyak 263 SK Pengangkatan dan Perjanjian Kerja bagi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap II yang diserahkan Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi.

Kang Marhaen pun mengucapkan selamat dan memberikan pesan khusus kepada para penerima SK agar amanah terhadap tugas yang diemban.

“Ini merupakan perjuang yang luar biasa, sehingga kalian bisa sampai dititik ini,” kata Kang Marhaen.

“Saya minta supaya penerima SK PPPK guru ini untuk bisa bertanggung jawab penuh, dan disiplin terhadap pekerjaannya agar dapat diperpanjang kontraknya,” lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Selanjutnya, Kang Marhaen mengajak penerima SK PPPK Guru turut mendukung program Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mencetak generasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk menuju Nganjuk Bangkit.

“Bekerjalah dengan giat dan penuh semangat, anak yang cerdas dan berprestasi serta berakhlak baik adalah buah dari kerja keras para guru,” papar Kang Marhaen.