Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono Berkunjung ke Kejari Nganjuk, Ini Tujuannya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono berdialog dengan Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dalam kunjungan kerja ke Kejari Nganjuk, Senin 1 Agustus 2022

Nganjuknews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, di Jalan Dermojoyo No 24 Nganjuk, Senin 1 Agustus 2022.

Dalam kunjungan kerja ini Bimantoro tak sendiri. Ia turut didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto.

Adapun kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, didampingi oleh para Kasi, Kasubag, dan beserta staf Kejari Nganjuk.

Nophy menjelaskan, tujuan kunjungan kerja Bimantoro yakni untuk melakukan pengawasan kinerja dan penerapan undang-undang di Kejaksaan.

“Tujuan kunjungan kerja oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Nophy.

Dalam kunjungan ini, lanjut Nophy, Bimantoro sempat melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.

Setelahnya, Bimantoro meninjua fasilitas yang tersedia di Kejari Nganjuk. Di antaranya Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang, Ruang Diversi Anak, dan Empokan Adhyaksa.

“Kunjungan kerja oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Nophy.