Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kang Marhaen Serahkan Hadiah Undiah ke Masyarakat yang Lunas PBB-P2 2022

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan hadiah hasil undian kepada warga yang sudah membayar PBB-P2 tahun 2022 sebelum jatuh tempo di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, Selasa 27 September 2022

Nganjuknews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, secara simbolis menyerahkan hadiah kepada warga Kabupaten Nganjuk yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.

Prosesi penyerahan hadiah hasil undian ini berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, Selasa 27 September 2022. Adapun kegiatan undian ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk.

Dalam paparannya, Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi, berterima kasih kepada para kepala desa maupun camat.

Sebab, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan arahan, sekaligus mengajak masyarakat membayar PBB-P2 tahun 2022 tepat waktu.

“Sebagai ucapan terima kasih dan pemberian penghargaan setingginya kepada masyarakat Nganjuk, kami Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang telah melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 30 September 2022 melalui undian yang dilaksanakan hari ini,” ujar Kang Marhaen, Selasa 27 September 2022.

Kang Marhaen mengatakan, pihaknya kini tengah berupaya menjadikan Nganjuk lebih baik lagi ke depannya. Untuk itu, kata dia, perlu ditanamkan budaya profesionalisme dengan menekankan tiga komitmen utama, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Dengan ketiga komitmen tersebut, kami berharap Nganjuk kedepannya menjadi lebih sukses dan maju,” harap politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Nursholekan menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak terutama dari PBB-P2.

Selain itu, lanjut Nursholekan, kegiatan undian ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat wajib PBB-P2, melalui pemberian hadiah lunas PBB sebelum jatuh tempo bagi wajib pajak.

Berikut ini desa dan kelurahan yang mendapatkan hadiah karena lunas wajib PBB-P2 tahun 2022 sebelum jatuh tempo:

1. Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos,

2. Desa Jintel, Kecamatan Rejoso,

3. Desa Sanan, Kecamatan Pace.