Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plt Bupati Nganjuk Bagikan Buku Izin Penempatan ke Pedagang Pasar Rejoso

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara simbolis membagikan Buku Izin Penempatan ke salah satu pedagang Pasar Rejoso, Selasa (6/9/2022)

Nganjuknews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, meninjau Pasar Rejoso, di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022).

Dalam kunjungan ini, Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi, tak sendiri.

Ia turut didampingi Wakil Ketua I Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Nganjuk, Yuni Marhaen.

Adapun dalam kunjungan ini, Kang Marhaen bersama Yuni berkeliling menyapa para pedagang pasar, dan membeli beberapa produk yang dijajakan pedagang.

Dalam kesempatan ini, Kang Marhaen secara simbolis turut membagikan Buku Izin Penempatan kepada para pedagang Pasar Rejoso.

“Nanti ada 262 pedagang yang mendapatkan Buku Izin Penempatan,” kata Kang Marhaen di sela menyapa pedagang Pasar Rejoso.

Tujuan pemberian Buku Izin Penempatan ini yakni untuk memberikan kepastian hukum berkaitan dengan lokasi dagang para pedagang.

Kang Marhaen berharap, dengan adanya Buku Izin Penempatan para pedagang di Pasar Rejoso dapat menggunakannya sebaik-baiknya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga berharap perekonomian para pedagang di Pasar Rejoso dan Nganjuk pada umumnya dapat terangkat.