Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Nganjuk Ajak Dai-Santri Ponpes Al-Ubaidah Kertosono Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, saat memberikan paparan dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Kamis 17 November 2022

Nganjuknews.com – Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial (JAMAAH SAE) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Kamis 17 November 2022.

Kehadiran Nophy beserta tim Jaksa Masuk Pesantren ke Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh Pengasuh Ponpes Al-Ubaidillah Kertosono, Habib Ubaidah Al Hasany.

“Selamat datang Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta rombongan. Kali ini merupakan pengenalan hukum dari Bapak-Ibu Jaksa Kejaksaan Negeri Nganjuk. Semoga dalam kesempatan ini ilmu yang disampaikan oleh bapak-ibu jaksa dapat diserap, yang nantinya akan membuat kita memahami hukum yang akan membuat kita sadar akan hukum,” ujar Habib Ubaidah Al Hasany.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 13.45 hingga 15.20 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Nganjuknews.com, kegiatan tersebut diikuti 800 dai dan santri. Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren ini disampaikan tentang ‘Cegah Radikalisme dan Intoleransi’.

Para dai dan santri Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono tampak serius menyimak, dan antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan Jaksa Kejari Nganjuk.

Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth menuturkan, melalui kegiatan ini diharapkan para dai dan santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum, dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun di tengah-tengah masyarakat,” jelas Nophy.

Nophy melanjutkan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi dai dan santri di Pondok Pesantren tersebut.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, para jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga dai-santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” papar Nophy.

Selanjutnya, dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan, menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para dai-santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.