Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebangetan! Pemuda Ini Nekat Curi Besi Pagar Makam di Bong Cina Baron, Alasannya Bikin Ngilu

Aparat kepolisian bersama warga saat menangkap WP di kompleks Bong Cina Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Selasa 23 Mei 2023

Nganjuknews.com – Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan pemuda berinisial WP (28), warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

WP diamankan polisi saat beraksi, mencoba mencuri pagar makam Cina atau Bong Cina di Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Selasa 23 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana, membenarkan pihaknya telah mengamankan WP (28).

Fatah menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam Cina atau Bong Cina di Desa Wates, Kecamatan Baron.

Setelahnya, kata Fatah, pihaknya langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan itu.

Hasilnya, aparat Satreskrim Polres Nganjuk bersama warga setempat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu tengah beraksi di kompleks pemakaman.

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas, yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” jelas Fatah.

Menurut Fatah, cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres, melalui nomor WhatsApp 0813-3134-2003.

Fatah menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Nganjuk. Pelaku WP ini bakal dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Motif Pelaku Bikin Ngilu

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, memebeberkan alasan WP nekat mencuri pagar makam Cina atau Bong Cina di Desa Wates, Kecamatan Baron.

Menurut Supri, sapaan akrab Supriyanto, kepada aparat si pelaku WP mengaku terpaksa mencuri karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Supri.

Terlepas dari itu, perbuatan WP melanggar hukum. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun dalam perkara ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit motor honda supra, satu gergaji besi, dan satu rangkaian pagar terbuat dari besi.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron, Teguh Santoso, mengapresiasi aparat yang bergerak cepat mengusut kasus ini.

Menurut Teguh, akibat perbuatan pelaku WP telah mengakibatkan pihaknya mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

“Kami mengalami kerugian Rp3 juta. Saya berharap ini bisa menimbulkan efek jera kepada  calon pelaku yang lain,” pungkas Teguh.