Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Nganjuk Adopsi Layanan Digital Pemkot Yogyakarta
Nganjuknews.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta
resmi menandatangani Kesepakatan Bersama untuk mereplikasi layanan digital dan
mengembangkan smart city.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Yudhistira
Balai Kota Yogyakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Nganjuk,
Marhaen Djumadi, dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, ini berfokus pada
replikasi layanan SIMPEL dan SIMONEVA yang merupakan bagian dari Super App
Jogja Smart Service (JSS).
Penandatanganan teknis dilakukan oleh Sekretaris
Daerah dari kedua daerah.
Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, menjelaskan
bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal kolaborasi lintas daerah.
“Kerja sama ini sifatnya umum, akan dilanjutkan
dengan perjanjian teknis antar-OPD, termasuk replikasi layanan SIMPEL dan
SIMONEVA dari Jogja Smart Service yang nantinya akan kami modifikasi sesuai
karakteristik masyarakat Nganjuk,” ujarnya.
Sebagai wilayah Mataraman, Kang Marhaen menegaskan
bahwa Kabupaten Nganjuk masih banyak belajar dari Yogyakarta sebagai panutan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto, menyambut baik
inisiatif ini, dan melihatnya sebagai peluang untuk saling berbagi pengalaman.
Hasto menambahkan bahwa kolaborasi tidak hanya
terbatas pada layanan digital, tetapi juga potensi sumber daya alam Nganjuk
yang dibutuhkan masyarakat Yogyakarta.
“Yogja punya layanan digital dan mall pelayanan
publik, sementara Nganjuk memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat kami. Ini menjadi ruang kolaborasi antara kelompok
tani Nganjuk dan komunitas masyarakat Yogyakarta,” tutur Hasto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nganjuk,
Ketua TP PKK, dan jajaran kepala OPD terkait di Pemkab Nganjuk.
Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi pijakan kuat dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis kolaborasi, inovasi digital, dan pemberdayaan potensi lokal antar-daerah.