Tok! DPRD Nganjuk Ketok Palu PAK 2025, Anggaran Dipastikan Tepat Sasaran untuk Rakyat
Nganjuknews.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi
mengesahkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan PAK tahun 2025 ini dilakukan dalam rapat
paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Sabtu 13
September 2025.
Penetapan ini menjadi agenda penting untuk
menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja daerah, dengan kondisi riil
keuangan daerah.
Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota
dewan, serta jajaran eksekutif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa
perubahan anggaran harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Perubahan anggaran ini adalah instrumen untuk
memperbaiki dan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Jianto kepada
wartawan di Nganjuk, Sabtu 13 September 2025.
“Kami mengingatkan agar jangan sampai ada upaya
memanfaatkan PAK untuk kepentingan kelompok tertentu, karena anggaran ini
bersumber dari uang rakyat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Jianto meminta seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program secara transparan, akuntabel,
dan tepat sasaran, agar manfaat anggaran segera dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya keluhan
masyarakat terkait akses pelaku usaha lokal yang dinilai masih terhambat.
“Jadi orang lokal Nganjuk adalah ekonomi dari
Nganjuk untuk Nganjuk, namun sampai saat ini belum bisa tersampaikan. Harapan
kami APBD ini adalah untuk Nganjuk,” harap Jianto.
Selanjutnya, Jianto menekankan pentingnya
mengutamakan pekerja lokal. Ia menyoroti keluhan masyarakat bahwa masih ada
pihak luar yang terlibat dalam kegiatan di Nganjuk, sementara kualitas
pekerjaan dinilai belum memuaskan.
“Kami berharap pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat Nganjuk,” tutupnya.
