Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi Hadiri Upacara Hari Santri 2025, Bakal Usulkan Perda Pesantren

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi, saat menyerahkan hadiah ke sejumlah santri berprestasi dalam kegiatan Upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Alun-alun Nganjuk, Rabu 22 Oktober 2025

Nganjuknews.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi, berkomitmen mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

Hal itu disampaikan Gus Ulum, sapaan akrabnya, usai menghadiri Upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Alun-alun Nganjuk, Rabu 22 Oktober 2025.

“Insyaallah kami akan mengusulkan Perda Pesantren di Kabupaten Nganjuk, karena apapun Undang-undang pesantren sudah, harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Perda,” jelas politikus PKB tersebut.

Menurut Gus Ulum, momentum Hari Santri menjadi pengingat pentingnya peran pesantren dalam pembentukan karakter bangsa. Ia menilai, pesantren perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Karena apapun itu, pesantren juga sangat membantu dalam memperbaiki pendidikan karakter, baik dari sisi agama, maupun dari sisi akhlak, maupun moral,” ujarnya.

Lanjutkan Amanat UU Pesantren

Gus Ulum menegaskan, DPRD Nganjuk akan menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui pembentukan regulasi di tingkat daerah.

“Ini (penyusunan Perda Pesantren) agar pesantren dihargai perjuangannya, keterlibatannya, jasanya terhadap kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” sebutnya.

Ia menuturkan, Nganjuk sebenarnya sudah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pendidikan Madrasah Diniyah Nonformal dan Pondok Pesantren. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara spesifik tentang pesantren.

“Dulu sebenarnya kita sudah membuat Perda Diniyah ya, Pendidikan Diniyah Pesantren, tapi memang tidak spesifik,” terangnya.

Masih Tahap Usulan

Gus Ulum menjelaskan, rencana pembentukan Perda Pesantren saat ini masih pada tahap usulan dan kajian awal.

DPRD Nganjuk akan melibatkan kalangan akademisi untuk merumuskan naskah akademik dan substansi aturan tersebut.

“Ini belum pembahasan Raperda, tapi baru usulan, dan ini nanti terus akan digodok juga, akan dikaji dari sisi akademiknya kayak apa, dan diusulkan di Bapemperda,” ungkapnya.

Gus Ulum menegaskan DPRD Nganjuk siap mengawal proses ini hingga tuntas.

“Iya, kami siap mengawal. Karena ini di provinsi (Perda Pesantren) sudah ada, kita di daerah tinggal meneruskan. Tinggal bagaimana kita juga perlu melihat Perda Pesantren yang di provinsi,” bebernya.

Selain itu, Gus Ulum juga berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap pesantren, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.

“Harapan kami dari santri, pesantren, pemerintah daerah juga ikut mensupport, baik ini dari sisi pendidikan, perhatian, dari sisi anggaran untuk pendidikan diniyah dan pesantren,” pungkasnya.

Adapun Hari Santri Nasional 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

Upacara di Alun-alun Nganjuk berlangsung khidmat dan diikuti ribuan santri, kiai, serta unsur Forkopimda Kabupaten Nganjuk.