Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan dan Larangan Mudik di Jatim

Caption: Simulasi penerapan SOP penyekatan dan larangan mudik di Jawa Timur, Minggu (9/5/2021). Foto: Humas Polda Jatim
Caption: Simulasi penerapan SOP penyekatan dan larangan mudik di Jawa Timur, Minggu (9/5/2021). Foto: Humas Polda Jatim

Surabaya – Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kakorsabhara Polri Irjen Pol Nanang Avianto melakukan pemantauan di beberapa tempat di Jawa Timur (Jatim), Minggu (9/5/2021).

Kunjungan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 itu pertama kali menyasar Terminal Purabaya. Di terminal itu Tim Supervisi mengecek SOP bila ada penumpang bus nonmudik yang tak membawa surat keterangan bebas Covid-19. 

Dalam kunjungan itu disimulasikan ada seorang penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Penumpang tersebut langsung diarahkan di posko yang berada di Terminal Purabaya untuk dilakukan rapid test. 

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, simulasi tersebut merupakan perintah langsung dari Mabes Polri. Tujuannya agar penyekatan dan larangan mudik di Jatim sesuai dengan SOP yang disusun pemerintah.

“Kami ditugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, sengaja melaksanakan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan benar,” jelas Agung didampingi Kakorsabhara Polri Irjen Pol Nanang Avianto, Minggu (9/5/2021).

Merujuk SOP, lanjut Agung, jika ada calon penumpang hasil rapid test antigen-nya reaktif, maka petugas akan langsung membawa yang bersangkutan ke ambulans untuk diantar ke Pendopo Delta Mayang. Di sana, penumpang itu dites swab.

Apabila hasil tes swab positif, penumpang itu akan diisolasi.

Agung menegaskan langkah pengecekan sesuai SOP ini penting dilakukan agar semua petugas yang berjaga terjamin kesehatannya dari penyebaran Covid-19.

“Karena kita juga harus melindungi petugas kita yang bertugas di sini. Baik TNI, Polri, (Dinas) Kesehatan, Dinas Perhubungan, maupun Satgas Covid-19 juga harus terhindar dan terbebas dari Covid-19,” paparnya.

“Oleh karena itu, urut-urutan prokes harus dilaksanakan apabila menemukan masyarakat yang diduga reaktif, dan tadi urut-urutannya sudah benar. Setelah reaktif dibawa ke ambulans untuk dilakukan PCR, dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi,” lanjutnya.

Usai melakukan kunjungan di Terminal Purabaya, Tim Supervisi Mabes Polri bersama rombongan melanjutkan pemantauan di Jembatan Suramadu, baik dari sisi Surabaya maupun dari sisi Bangkalan, Pulau Madura.

Di lokasi tersebut juga dilakukan simulasi penyekatan. Kepada pengendara roda dua yang nekat mudik namun tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19 akan dilakukan langkah-langkah sesuai SOP.