Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar Implementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Online

Polda Jatim, ETLE

Surabaya – Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Webinar, Selasa (31/8/2021) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim itu dibuka langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Tema yang diangkat yakni ‘implementasi penegakan hukum lalu lintas secara online melalui inovasi sistem ETLE/INCAR, guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka mewujudkan Jatim tertib lalu lintas di masa pandemi Covid-19’.

Nico menjelaskan, webinar yang diselenggarakan jajaran Ditlantas Polda Jatim itu diikuti oleh Direktur Lalu Lintas seluruh Indonesia. Selain itu juga diikuti stakeholder terkait, mulai dari kejaksaan, pengadilan, dan akademisi.

“Dalam giat webinar pagi ini juga dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas Brigjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana,” ujar Nico usai membuka Webinar, Selasa (31/8/3021).

Dalam kegiatan itu, Chryshnanda menjadi salah satu narasumber untuk memberikan pencerahan mengenai INCAR/ETLE. Lalu ia memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Melalui Webinar ini, lanjut Nico, diharapkan pengetahuan dan pemahaman mengenai program INCAR/ETLE bisa diketahui oleh seluruh peserta dan dilaksanakan. 

“Roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri, serta mewujudkan program presisi bapak Kapolri,” papar Nico.

“Sehingga dapat tercipta kamtibmas yang tentunya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan,” lanjut dia.

Chryshnanda menambahkan, pihak Korlantas Polri mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Webinar tersebut. Terlebih aplikasi INCAR memang diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar.

“Tentu ini satu inovasi yang bagus, mudah-mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama, dan mari gelorakan stop pelanggaran, stop kecelakaan untuk kemanusiaan,” bebernya.