Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berdalih Terlilit Utang, Pria Prambon Ini Nekat Gondol Motor Warga di Area Persawahan Desa Juwet

Tersangka AR (53), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, yang digulung Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk karena perkara curanmor

Nganjuknews.com – AR (53), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, Senin (21/3/2022).

AR diamankan polisi karena nekat menggondol motor petani bernama Suwaji di area persawahan Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada 13 Maret lalu.

Kepada aparat kepolisian, tersangka AR mengaku terpaksa mencuri motor karena sedang terlilit utang.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta mengatakan, dalam aksinya tersangka AR beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun.

Adapun saat menggondol motor milik Suwaji, aksi tersangka AR sempat kepergok, tapi yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apapun,” jelas Gusti, Kamis (24/3/2022).

“Hal ini terjadi karena meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya (yang) diparkir, dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” lanjut dia.

Menurut Gusti, korban Suwaji sempat memergoki aksi tersangka AR. Namun si pelaku berhasil kabur ke arah selatan.

“Hanya korban sempat menyadari bahwa kendaraannya dibawa kabur, dan sempat melihat ciri-ciri pelaku,” tuturnya.

“Ia (korban) kemudian melapor ke petugas kepolisian lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres, dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku,” sambung Gusti.

Motor yang dicuri tersangka AR, lanjut Gusti, sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku.

Oleh karenanya, dalam perkara ini aparat kepolisian tidak hanya mengamankan tersangka AR, melainkan juga tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah dan perantara.

“Selain AR kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57), SR (38) sebagai perantara, dan HP (34). Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 unit motor milik korban,” papar Gusti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait AR,” lanjut dia.

Agar kejadian serupa tak terulang, Gusti berharap masyarakat termasuk petani lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya kala beraktivitas di area persawahan.

“Kami berharap kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati agar tidak menjadi sasaran curanmor, dan laporkan ke petugas melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres jika ada yang mencurigakan,” pungkas dia.