Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Singgung Penghapusan Honorer di Rakernas ke-XIV APKASI, Kang Marhaen: Kami Mohon Skema dan Solusi!

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memberikan beberapa usulan dalam sesi dialog interaktif pada Rakernas ke-XIV APKASI di Hotel Pullman Vimala Ciawi, Bogor, Sabtu 18 Juni 2022

Nganjuknews.com – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menghadiri Rakernas ke-XIV APKASI tahun 2022 di Hotel Pullman Vimala Ciawi, Bogor, Sabtu 18 Juni 2022.

Rakernas APKASI kali ini mengangkat tema ‘Dengan Semangat Kolaborasi Kita Sukseskan KTT G20 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Kuat dan Berkelanjutan’.

Adapun Rakernas ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-22 APKASI.

Sementara Rakernas ke-XIV APKASI dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian. Hadir dalam kegiatan ini Kepala LKPP, Abdulah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lalu hadir pula dewan pembina beserta pengurus APKASI, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin, dan Bupati se-Indonesia.

Dalam sesi dialog interaktif, Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah memerlukan solusi terkait nasib tenaga honorer daerah.

“Saya Marhaen, asli wong cilik dari Kabupaten Nganjuk,” Kang Marhaen memperkenalkan diri saat menyampaikan usulan dalam sesi dialog interaktif Rakernas ke-XIV APKASI.

“Terkait penghapusan (tenaga) honorer di akhir tahun 2023, kami mohon ada skema yang jelas dan menjadi solusi,” lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.

Kang Marhaen pun meminta pemerintah pusat mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah. Sebab, dikhawatirkan permasalahan ini menjadi bola panas di daerah.

“Dengarkan aspirasi kami yang ada di daerah. Jangan biarkan daerah hanya menerina bola panas dari keputusan pusat saja,” kata dia.

Selain masalah penghapusan tenaga honorer, dalam kesepatan tersebut Kang Marhaen juga menyinggung masalah minerba dan UKM.

Terkait masalah minerba, Kang Marhaen meminta pemerintah pusat meninjau ulang berkaitan dengan persoalan perizinan.

“Terkait minerba mohon ditinjau ulang perizinan yang selalu ke pusat, sehingga kami hanya menerima dampak kerusakan jalan dan limbahnya saja,” tutur Kang Marhaen.

Menyangkut masalah UKM, Kang Marhaen meminta pemerintah pusat mempermudah persyaratan, dan mengupayakan akses e-katalog lokal dan SIPD yang sinkron.

“Jika tidak sinkron akan sering menimbulkan masalah, intinya agar keinginan membantu memasarkan UKM lewat e-katalog lebih mudah,” pungkas dia.