Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beri Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kejari Nganjuk Gelar Dialog Interaktif di RSAL FM

Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar (kanan) dalam dialog interaktif di RSAL 105.3 FM pada Rabu 14 September 2022

Nganjuknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali mengadakan kegiatan Jaksa Menyapa yang dikemas dalam program SAE PUN JANGKEP.

Teranyar, Kejari Nganjuk mengadakan kegiatan Jaksa Menyapa melalui Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105.3 FM pada Rabu 14 September 2022.

Tema yang diangkat dalam kegiatan dalam bentuk dialog interaktif ini yakni ‘Pelayanan Hukum SAMBUNG ROSO’, kepanjangan dari Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso.

Narasumber dialog interaktif ini yakni Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, Kasi Datun Boma Wira Gumilar, dan Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana.

Dicky menjelaskan, Jaksa Menyapa sebenarnya merupakan program dari pusat. Namun Kejaksaan di daerah diberikan kebebasan untuk berinovasi.

“Di Kejaksaan Negeri Nganjuk sendiri program Jaksa Menyapa diberi nama dengan ‘SAE PUN JANGKEP’, yang memiliki arti sarana ampuh menyampaikan unek-unek anda pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui siaran dialog interaktif,” tutur Dicky.

“Pada kesempatan kali ini temanya adalah pelayanan hukum SAMBUNG ROSO, merupakan program dari bidang Datun. Program tersebut bertujuan untuk menyambung rasa kepada masyarakat, dan lebih mendekatkan dengan pembahasan Datun,” lanjutnya.

Kasi Datun Kejari Nganjuk, Boma Wira Gumilar menambahkan, melalui dialog interaktif ini pihaknya mencoba memberikan penyuluhan hukum kepada Kepala Desa, Guru, maupun masyarakat lainnya.

“Namun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum bisa juga datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, atau bisa mengunjungi website yang sudah tersedia,” papar Boma.

Menurut Boma, selama ini masyarakat terkesan ‘takut’ mengonsultasikan permasalahan hukum ke Kejaksaan. Oleh karenanya, pihaknya mencoba memberikan pemahaman hukum melalui dialog interaktif via radio, agar suasananya lebih cair.

“Masih banyak masyarakat yang masih terkesan takut datang ke Kantor Kejaksaan untuk konsultasi hukum. Namun dengan program yang kita kemas ini, kami siap memberikan pelayanan hukum, dan masyarakat tidak perlu takut lagi,” bebernya.

Sementara Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk, Ratrieka Yuliana melanjutkan, pihaknya memiliki banyak program inovasi, salah satunya program SAE PUN JANGKEP.

Pihak Kejaksaan, kata Ratrieka, juga dengan tangan terbuka menerima konsultasi dari masyarakat berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapinya.

“Untuk masyarakat Nganjuk yang memiliki permasalahan hukum, yang sifatnya untuk berkonsultasi dipersilahkan untuk datang langsung ke Kejaksaan. Namun dapat juga mengunjungi website yang tersedia (Halo JPN) dengan menyertakan identitas yang valid,” sebutnya.

“Masyarakat juga dapat mengakses layanan email dan sosial media Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menyampaikan permasalahannya tersebut,” pungkas Ratrieka.