Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa yang Digagas RSD dan Kejari Nganjuk Diresmikan Kang Marhaen

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (tengah) memotong pita tanda diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa di RDS Nganjuk, Minggu 20 November 2022

Nganjuknews.com – Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa yang berada di Rumah Sakit Daerah (RDS) Nganjuk diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Minggu 20 November 2022.

Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa yang digagas RSD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk.

Selain diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa, dalam kegiatan itu turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dengan Direktur RSD Nganjuk Tien Farida Yani.

Kajari Nophy menjelaskan, peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika ini merupakan implementasi Perda Nganjuk No 2 tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Sekaligus implementasi dari Pedoman Kejaksaan No 18 tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

“Untuk keperluan pelaksanaan rehabilitasi medis Narkotika, RSD Nganjuk menyediakan tenaga medis dan fasilitas rawat inap sebanyak dua ruangan, masing-masing berisi sebanyak dua tempat tidur,” jelas Nophy.

“Kondisi dimaksud akan terus dilakukan evaluasi, sehingga apabila terjadi peningkatan kasus yang memerlukan rehabilitasi medis rawat inap, maka dimungkinkan dilakukan penambahan fasilitas,” lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Nophy menyempaikan terima kasihnya kepada pihak Pemerintah Daerah dan RSD Nganjuk, yang telah memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan tenaga dan fasilitas sarana dan prasarana dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa, diharapkan dapat memulihkan pengguna Narkoba agar terbebas dari Narkoba, serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat,” harap Nophy.

“Dan diharapkan dalam pelaksanaannya harus berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna, pecandu dan atau korban penyalahgunaan Narkotika, agar dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya,” sambungnya.

Sementara Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengapresiasi kerja sama pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa ini.

Untuk diketahui, peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa juga dihadiri sejumlah pejabat teras di Kabupaten Nganjuk.

Di antaranya hadir Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Plt Sekretaris Daerah Nganjuk Fajar Judiono, dan perwakilan Polres dan Kodim Nganjuk.

Selain itu juga tampak pejabat struktural, para jaksa, pegawai pada Kejari Nganjuk, dan segenap pejabat dan pegawai RSD Nganjuk.