Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wujudkan Nganjuk Bebas Pasung, Kang Marhaen Berangkatkan 5 ODGJ ke RSJ Menur Surabaya

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, melepas keberangkatan lima ODGJ ke RSJ Menur Surabaya, Kamis 1 Desember 2022

Nganjuknews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, melepas keberangkatan lima Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Kamis 1 Desember 2022.

Kelima ODGJ tersebut diberangkatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Prosesi pemberangkatan berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo.

Adapun kelima ODGJ itu dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani pengobatan.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Nganjuk bebas dari pasung.

“Untuk itu, kami berharap semoga para ODGJ yang diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya selamat sampai tujuan, dan juga mendapatkan perawatan yang terbaik,” kata Kang Marhaen, Kamis 1 Desember 2022.

Kang Marhaen melanjutkan, setelah sembuh diharapkan kelima ODGJ tersebut dapat kembali ke keluarga masing-masing, dan dapat menjalani kehidupan sosialnya dengan pengawasan dari Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk.

Berikut domisili kelima ODGJ yang diberangkatkan Kang Marhaen untuk menjalani pengobatan di RSJ Menur Surabaya:

1. Warga Desa Sombron, Kecamatan Loceret

2. Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gondang

3. Warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro

4. Warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro

5. Warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom

Sementara berdasarkan catatan Nganjuknews.com, pemberangkatan kelima ODGJ yang dilakukan Kang Marhaen ini bukan kali pertama.

Sebelumnya, Pemkab Nganjuk melalui Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk juga telah memberangkatkan 14 ODGJ ke RSJ Menur Surabaya guna mendapat penanganan medis.