Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kang Marhaen Serahkan SK Pengangkatan 219 Nakes Jadi PPPK

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan SK pengangkatan 219 Nakes sebagai PPPK di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Kamis 4 Mei 2023

Nganjuknews.com – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan 219 tenaga kesehatan (Nakes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Kamis 4 Mei 2023. SK yang diserahkan ini berlaku untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut berpesan agar para aparatur sipil negara (ASN) tersebut nantinya dapat memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya SK tersebut, kini para PPPK tenaga kesehatan itu bisa dianggap sebagai ASN.  Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini,” kata Kang Marhaen, Kamis 4 Mei 2023.

“Capaian ini harus disyukuri, dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Selanjutnya, Kang Marhaen mengingatkan kepada PPPK yang baru menerima SK ini bisa bekerja dengan baik dan profesional. Apalagi penilaian hasil kinerja mereka menjadi acuan utama perpanjangan kontrak setiap tahunnya.

“Maka dari itu, marilah para tenaga PPPK bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena PPPK dengan PNS itu sebenarnya sama tanggung jawabnya dalam kinerja di Pemkab Nganjuk,” jelas Kang Marhaen.

Selain itu, Kang Marhaen juga mendorong tenaga PPPK, khususnya untuk bidang kesehatan, dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Nganjuk. Apalagi tenaga kesehatan merupakan tenaga profesi.

“Itu yang kami butuhkan adalah tenaga kesehatan yang profesional dalam menunjang kinerjanya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik,” tuturnya.

Untuk diketahui, usai penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan. Kang Marhaen juga melaunching 2023 unit rumah bersubsidi yang diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, serta masyarakat umum.