Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Remaja Desa Cengkok Ini Kepergok Curi Motor di Tanjungtani Prambon, Diteriaki Maling Lalu Digerebek Warga

Salah satu remaja Desa Cengkok yang terlibat Curanmor saat dimintai keterangan oleh polisi

Nganjuknews.com – Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana menuturkan, pihaknya telah mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Empat pemuda tersebut yakni MF (16), JA (14), KA (16), dan BA (16). Keempatnya merupakan warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Menurut Fatah, keempat remaja ini kepergok warga tengah mencuri Motor Suzuki A100 milik Imam, warga Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Motor Suzuki A100 itu sebelumnya terparkir di teras rumah Imam di Desa Tanjungtani.

“Mereka melancarkan aksinya pada Senin 10 Juli 2023 dini hari. Namun nahas, aksinya diketahui korban dan diteriaki maling, akhirnya tertagkap oleh warga dan anggota Polsek Prambon yang sedang patroli,” jelas Fatah, Selasa 11 Juli 2023.

Fatah menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap.

Adapun kasus ini, kata Fatah, prosesnya diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk, mengingat para pelaku masih belum dewasa.

“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Fatah.