Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW, Joni Herry Mawan Kini Resmi Gantikan Fauzi Irwana

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono melantik Joni Herry Mawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis 10 Agustus 2023

Nganjuknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis 10 Agustus 2023.

Sementara dalam rapat paripurna ini, politikus Partai Demokrat Joni Herry Mawan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan M Fauzi Irwana.

Adapan pengesahan dan pelantikan Joni menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sisa masa jabatan 2019-2024 berdasar pada SK Gubernur Jawa Timur No 171.411/704/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Nganjuk tertanggal 31 Juli 2023.

Pengaatan Nganjuknews.com, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, didampingi Wakil Ketua II Raditya Haria Yuangga, dan Wakil Ketua III Jianto.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fauzi Irwana atas jasa-jasanya, serta atas kerja sama yang baik selama mengabdi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Saya bersama-sama dengan Mas Fauzi selama 14 tahun, di antaranya lima tahun duduk dalam satu komisi, yaitu komisi III,” beber Tatit.

Masih kata Tatit, bahwa Fauzi adalah aspirator yang baik. Banyak pembangunan yang didampingi secara langsung di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana fungsi legislator yakni budgeting, controlling, dan legislasi.

Selanjutnya, Tatit berharap kepada Joni Herry Mawan agar bisa beradaptasi secepatnya terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai legislator, mengingat tahapan pemilu sudah mulai bergulir.

“Tentunya yang bersangkutan (Joni Herry Mawan) agar segera bergabung dengan fraksinya dalam menjalankan tugas di Komisi III, sesuai penugasan dari partainya,” paparnya.

Ditemui usai pelantikan, Joni Herry Mawan mengaku akan belajar dan menyesuaikan diri atas beban tugas yang diberikan kepadanya selaku anggota DPRD pengganti antar waktu, dan bersiap menjalankan tugas partai.