Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inovasi Bupati Nganjuk Permudah Adminduk, Ibu Melahirkan di Faskes Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, saat memberikan paparan dalam pembukaan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Kesehatan dan Adminduk di Ruang Rapat dr Soetomo Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Kamis 14 September 2023

Nganjuknews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi Pelayanan Terpadu Kesehatan dan Adminduk.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat dr Soetomo Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk itu secara resmi dibuka pada Kamis 14 September 2023.

Hadir dalam pembukaan acara ini di antaranya Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk Gatut Sugiarto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki.

Kegiatan tersebut diikuti petugas layanan kesehatan dari 20 Puskesmas se-Kabupaten Nganjuk, Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk, dan RSD Kertosono.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi menuturkan, Kabupaten Nganjuk telah berada di era digitalisasi. Di mana lambat laun masyarakat semakin dimudahkan dengan berbagai pelayanan berbasis digital.

"Kemarin kita sudah launching KEN Digital dan Nganjuk Smart City. Nganjuk sudah masuk era digital. Inilah membangun sebuah komitmen bersama, yang merupakan visi misi saya," tuturnya.

Kang Marhaen lantas mengapresiasi potensi seluruh petugas pelayanan kesehatan. Namun sebagai pelayan masyarakat harus terus mengasah potensi tersebut, dan diberdayakan secara maksimal.

"Potensi-potensi itu harus selalu dikembangkan, dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat," paparnya.

Lebih lanjut, Kang Marhaen menegaskan komitmennya, di mana mulai Senin 18 September 2023 semua ibu hamil yang melahirkan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) ketika pulang ke rumah anaknya harus sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan KIA (Kartu Indonesia Anak).

Kemudian, jika ada orang meninggal di Faskes, maka keluarganya juga harus membawa KK baru, akta kematian, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perubahan status perkawinan. Hal ini adalah bentuk inovasi kependudukan.

Adapun Kang Marhaen menyebut inovasi ini dengan 'Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya'. Layanan tersebut dapat diakses di aplikasi Nganjuk Smart City yang telah tersedia di Play Store.

"Mulai Senin depan saya ingin ketika orang melahirkan, anak yang dilahirkan di 20 Puskesmas dan dua RSD pulang bawa dokumen pendudukan, yakni akta kelahiran, KK baru dan KIA. Jadi, tidak perlu susah mengurus lagi. Dinkes dan Dukcapil harus sinergi dibantu dengan Dinas Kominfo. Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya," ungkapnya.

Menurut Kang Marhaen, hal tersebut dalam rangka membangun layanan prima, sebagai salah satu cara reformasi birokrasi yang lebih memudahkan masyarakat.

"Ayo kita bangun Nganjuk, wujud reformasi birokrasi yang semakin bagus akan membawa Nganjuk lebih baik lagi," pungkas dia.