Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sri Handoko Taruna Dengarkan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk terkait Beberapa Raperda

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu 15 Mei 2024

Nganjuknews.com – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Usai memberikan pendapatnya dalam rapat sebelumnya. Hari ini, Rabu 15 Mei 2024, Sri Handoko menghadiri rapat dengan beberapa agenda.

Agenda pertama adalah mendengarkan tanggapan atau jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk atas pendapat Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, serta Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kemudian Sri Handoko juga menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Dibacakan pula rancangan Keputusan DPRD terhadap persetujuan penetapan terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk rakyat miskin, serta pembentukan panitia khusus yang membahas Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Sri Handoko mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pendapat, menyetujui, dan mengesahkan Raperda terkait bantuan hukum untuk rakyat miskin.

“Saya berterima kasih, mudah-mudah ini menjadikan manfaat bagi warga kita, warga Nganjuk tercinta ini,” pungkasnya.