Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Sri Handoko Taruna Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna bersama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu 5 Juni 2024

Nganjuknews.com Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu 5 Juni 2024.

Rapat paripurna kali ini membahas tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Sri Handoko mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif maupun eksekutif, yang telah mendukung dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan tersebut turut disampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara garis besar di antaranya adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Selanjutnya, Sri Handoko menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan.

“Kami akan terus berupaya dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD, dan laporan administrasi dan fungsional bendahara melaksanakan pembinaan secara intensif terkait implementasi akuntansi berbasis akrual, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyusun action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas,” ujar Sri Handoko.