Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejar PAD, Pemkab Nganjuk Tertibkan Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Kuning

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, saat memberikan arahan dalam kegiatan konsolidasi dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor berpelat kuning di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Nganjuk, Kamis (18/6/2026)

Nganjuknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui konsolidasi dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor berpelat kuning.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Kamis (18/6/2026).

Agenda ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD), Polres Nganjuk, Dinas Perhubungan, serta para pelaku usaha transportasi di Kabupaten Nganjuk.

Langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Optimalisasi penerimaan pajak dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Dana yang terkumpul dari sektor pajak akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta layanan kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata para pelaku usaha terhadap pembangunan daerah tempat mereka menjalankan aktivitas ekonomi.

“Uang njenengan itu kita kembalikan ke pendidikan, termasuk beasiswa bagi 10.500 anak setiap tahunnya, serta layanan kesehatan bagi seluruh warga yang sudah kita tanggung melalui BPJS Kesehatan,” ujar Kang Marhaen dalam sambutannya.

Kang Marhaen juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan keterbukaan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Pemkab Nganjuk membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun berdiskusi terkait berbagai persoalan pelayanan publik.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui konsolidasi ini, Pemkab Nganjuk berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan umum dan niaga berpelat kuning, semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan keberlanjutan program pembangunan.