Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lepas Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kang Marhaen: Jangan Sekadar Datang, Harus Berkarya

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, foto bersama mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya usai prosesi pelepasan di Ruang Anjuk Ladang, Senin (6/7/2026)

Nganjuknews.com – Sebanyak 120 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) resmi diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, untuk melaksanakan pengabdian masyarakat di Kecamatan Sukomoro dan Gondang.

Penerimaan mahasiswa berlangsung di Ruang Anjuk Ladang, Senin (6/7/2026), dipimpin langsung Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen sapaan karib Marhaen Djumadi, mengajak para mahasiswa memanfaatkan masa KKN sebagai wadah belajar, sekaligus berkontribusi bagi masyarakat.

"Selamat datang di Bumi Anjuk Ladang. Barang siapa yang menginjakkan kaki di tanah kemenangan ini, insyaallah sukses dunia akhirat,” ucap Kang Marhaen saat menyambut ratusan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berbaur dengan masyarakat, dan gali potensi daerah kita," lanjutnya.

Menurut Kang Marhaen, KKN tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa.

Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Surabaya, Muhammad Anas, juga menegaskan bahwa mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Mahasiswa harus mampu memecahkan masalah lokal dan menciptakan program yang berkelanjutan. Harapannya, program ini tidak berhenti saat KKN usai, namun tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Nganjuk," tegasnya.

Kolaborasi antara Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Pemkab Nganjuk diharapkan mampu mempercepat pembangunan di desa-desa lokasi KKN, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.