Bupati Nganjuk Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Nganjuknews.com
– Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut
disampaikan Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, dalam Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/9/2026), atau sehari setelah Wakil Bupati
Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
dalam rapat sebelumnya.
Rapat paripurna
tersebut membahas sejumlah arah kebijakan dalam perubahan APBD 2026, mulai dari
pembangunan infrastruktur, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan
sektor pertanian berbasis teknologi, hingga upaya penanganan pengangguran dan
kemiskinan ekstrem melalui kawasan ekonomi khusus (KING).
Dalam tanggapannya, Kang
Marhaen menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan perubahan
alokasi anggaran tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas,
efisiensi, dan kewajaran.
Kebijakan anggaran
tersebut diarahkan agar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,
termasuk dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu bagian
penting dalam perekonomian Kabupaten Nganjuk.
"Pandangan umum
dari fraksi-fraksi partai DPRD kabupaten Nganjuk itu satu kaitannya dengan
perbenihan, yang kedua perpupukan, pupuk itu harus tepat waktu saat dibutuhkan
kan memang harus ada," ujar Kang Marhaen.
Selain persoalan
perbenihan dan pupuk, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap
pemulihan infrastruktur jalan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik
dan petani di Kabupaten Nganjuk.
Penyampaian jawaban
Bupati Nganjuk menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD
2026 dan Nota Keuangan.
Pembahasan antara
pemerintah daerah dan DPRD tersebut diharapkan dapat menghasilkan penyelarasan
program dan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rangkaian pembahasan
yang berlangsung secara konstruktif selama dua hari tersebut menjadi bagian
dari proses penyusunan perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan
berikutnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Nganjuk selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sejumlah substansi perubahan APBD, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
