Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Nganjuk Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/9/2026)

Nganjuknews.com – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/9/2026), atau sehari setelah Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah arah kebijakan dalam perubahan APBD 2026, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pertanian berbasis teknologi, hingga upaya penanganan pengangguran dan kemiskinan ekstrem melalui kawasan ekonomi khusus (KING).

Dalam tanggapannya, Kang Marhaen menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan perubahan alokasi anggaran tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kewajaran.

Kebijakan anggaran tersebut diarahkan agar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, termasuk dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu bagian penting dalam perekonomian Kabupaten Nganjuk.

"Pandangan umum dari fraksi-fraksi partai DPRD kabupaten Nganjuk itu satu kaitannya dengan perbenihan, yang kedua perpupukan, pupuk itu harus tepat waktu saat dibutuhkan kan memang harus ada," ujar Kang Marhaen.

Selain persoalan perbenihan dan pupuk, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemulihan infrastruktur jalan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan petani di Kabupaten Nganjuk.

Penyampaian jawaban Bupati Nganjuk menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Nota Keuangan.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut diharapkan dapat menghasilkan penyelarasan program dan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Rangkaian pembahasan yang berlangsung secara konstruktif selama dua hari tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Nganjuk selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sejumlah substansi perubahan APBD, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah.