Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

783 Guru Terima SK PPPK, Plt Bupati Nganjuk: Selamat, Ayo Cetak SDM Berkualitas!

Prosesi penyerahan SK pengangkatan dan perjanjian kerja PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap I di Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Jumat 1 April 2022

Nganjuknews.com – Sebanyak 783 guru di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

SK PPPK untuk jabatan fungsional guru tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, di Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Jumat 1 April 2022.

Kang Marhaen, demikian Marhaen Djumadi akrab disapa, mengucapkan selamat kepada ratusan guru di Kota Angin yang telah menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap I.

“Selamat dan sukses kepada PPPK Guru se-Kabupaten Nganjuk tahap pertama. Perjuangan yang luar biasa, sehingga sampai di titik ini. Jangan lupa semua adalah berkat peran serta keluarga, termasuk doa orang tua,” kata Kang Marhaen, Jumat 1 April 2022.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang masa kerjanya hingga tiga puluh tahun.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh guru yang menerima SK PPPK dapat melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh, agar dapat terus memperoleh haknya yakni perpanjangan kontrak kerja.

“Saya mohon, supaya penerima SK PPPK guru ini untuk bertanggung jawab penuh dan disiplin terhadap pekerjaannya. Karena agar dapat diperpanjang terus hingga 30 tahun,” pesan Kang Marhaen.

Selanjutnya, Kang Marhaen mengajak penerima SK PPPK guru ini supaya mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul.

“Ayo kita cetak SDM yang berkualitas, sehingga SDM Nganjuk sesuai yang kita harapkan, agar Nganjuk Bangkit. Semoga penyerahan SK ini dapat bermanfaat dan barokah,” beber Kang Marhaen.

Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk untuk segera memproses penyerahan SK PPPK guru tahap II.

Ia meminta penyerahan SK PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap II dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Tercatat ada 263 SK PPPK tahap II yang saat ini masih menunggu proses verifikasi.

“Dan untuk tahap kedua mohon segera diproses agar dapat dibagikan, sehingga bisa selesai sebelum lebaran,” pungkas Kang Marhaen.

Adapun proses penyerahan SK PPPK untuk jabatan fungsional guru tahap I di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jumat 1 April 2022, turut dihadiri sejumlah pejabat teras di Kota Angin.

Di antaranya hadir Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin, Kepala Inspektorat Nganjuk Fadjar Judiono, Kepala BKDSDM Nganjuk Adam Muharto, dan lainnya.