Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Nganjuk Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Tanggulangi Wabah PMK

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi

Nganjuknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bakal membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu untuk menanggulangi wabah PMK pada hewan ternak di Nganjuk.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan penanganan PMK pada hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Kamis 2 Juni 2022.

Rakor yang dipimpin oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan penyebaran PMK, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Kang Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi menuturkan, bahwa wabah PMK merupakan bencana nonalam. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemkab Nganjuk mengingat penyebarannnya sangat cepat pada hewan ternak.

“Yuk kita bersama-sama mewaspadai penyebaran PMK pada hewan ternak, apalagi sebentar lagi hari raya Idul Adha,” kata Kang Marhaen.

Pemkab Nganjuk sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan wabah PMK di Kota Bayu, sebutan Kabupaten Nganjuk.

Di antaranya dengan melakukan isolasi ternak sakit berbasis kandang, me-lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan. Lalu melakukan pengobatan ternak sakit berbasis simplomatis.

Selanjutnya, Pemkab Nganjuk memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan ternak, pembatasan lalu lintas ternak, pemberian desinfeksi kendang dan lingkungan, serta penyiapan vaksin PMK.

“Kesimpulannya yakni gerak cepat untuk menanggulangi PMK,” beber Kang Marhaen.

Selain itu, kata Kang Marhaen, pihaknya juga akan membentuk Gugus Tugas Penanggulangan PMK, menyiapkan obat-obatan serta sarana pendukung pengendalian petugas lapangan.

Kemudian pihaknya melakukan pendataan hewan rentan PMK berbasis desa, serta menyiapkan paramedic (dokter) hewan.

“Ini sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur,” sebutnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto menambahkan, PMK pada hewan ternak sejatinya bisa disembuhkan dan tidak berbahaya.

“Dimana hewan yang terpapar PMK 95 persen bisa disembuhkan, dan tingkat kematiannya pun kecil yakni 5 persen,” papar Judi.

Judi melanjutkan, saat ini kasus PMK di Kabupaten Nganjuk mencapai 763 kasus. Dengan rincian 628 ekor sapi terjangkit PMK, 133 ekor sembuh, dan 2 ekor mati.

“Artinya tingkat perkembangan PMK di Kabupaten Nganjuk cukup tinggi, yakni 82 persen dan sembuh 17 persen,” pungkas dia.