Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat! Berikut Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah ‘Rehabilitasi Narkotika dan RJ’ yang Digelar Kejari Nganjuk

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (memegang mikrofon) memberikan sambutan dalam acara Final Lomba Karya Tulis Ilmiah ‘Rehabilitasi Narkotika dan Restorative Justice’ di Aula SMAN 2 Nganjuk, Rabu 20 Juli 2022

Nganjuknews.com – Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, membuka acara Final Lomba Karya Tulis Ilmiah bertema ‘Rehabilitasi Narkotika dan Restorative Justice’ di Aula SMAN 2 Nganjuk, Rabu 20 Juli 2022.

Lomba Karya Tulis Ilmiah ini diperuntukkan untuk kalangan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat se-Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Nophy menjelaskan Lomba Karya Tulis Ilmiah ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Melalui kegiatan ini, lanjut Nophy, pihaknya ingin menunjang prestasi para siswa-siswi dalam bidang karya tulis ilmiah.

“Lomba ini diadakan sebagai gambaran bagaimana pandangan para siswa mengenai tema yang diusung, ‘Rehabilitasi Narkotika dan Restorative Justice’. Harapan kami, selanjutnya kegiatan seperti ini akan diadakan lagi secara rutin,” kata Nophy.

Adapun dalam kegiatan ini ada lima juri yang bertindak sebagai tim penilai.

Mereka yakni Jaksa Fungsional pada Kejari Nganjuk Deris Andriani dan Sri Hani Susilo, Dosen IAIN Kediri Dr Arinda, Jurnalis Radar Kediri Hery Muda Setiawan, dan Sumidi.

Sementara finalis Lomba Karya Tulis Ilmiah ini terdiri dari enam siswa SMP sederajat se-Kaabupaten Nganjuk, dan enam siswa SMA sederajat se-Kabupaten Nganjuk.

Jumlah Karya Tulis Ilmiah yang terkumpul yakni sebanyak 49 Karya Tulis Ilmiah dari tingkat SMP sederajat, dan 65 Karya Tulis Ilmiah dari tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Nganjuk.

Berikut ini nama pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah ‘Rehabilitasi Narkotika dan Restorative Justice’ yang diadakan Kejari Nganjuk untuk tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Nganjuk:

1. Juara 1 : Deby Lituhayu Adi P (SMPN 1 Ngluyu)

2. Juara 2 : Malika Nadia Rafnina (SMPN 1 Nganjuk)

3. Juara 3 : Novelia Zian F (SMPN 4 Nganjuk)

4. Juara Harapan 1 : Yossi Meyta Sari (SMPN 1 Loceret)

5. Juara Harapan 2 : Ziaul Humaira Iffany (SMPN 1 Tanjunganom)

6. Juara Harapan 3 : Anggi Alifatul F (SMPN 1 Sukomoro)

Selanjutnya, pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah ‘Rehabilitasi Narkotika dan Restorative Justice’ yang diadakan Kejari Nganjuk untuk tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Nganjuk antara lain :

1. Juara 1 : Nur Hassan Arifudin (SMAN 2 Nganjuk)

2. Juara 2 : Farhan Rasyid R. (SMAN 1 Kertosono)

3. Juara 3 : Abyudaya Amru (SMAN 1 Nganjuk)

4. Juara Harapan 1 : Wintang Nur Asish (SMKN 1 Kertosono)

5. Juara Harapan 2 : Nashifah Qurrotu (SMA IC Baitul Izah)

6. Juara Harapan 3 : Tri Ambar Febriani (SMAN 1 Loceret)

Penyerahan hadiah Lomba Karya Tulis Ilmiah ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2022, bertepatan dengan puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.