P3SI Soroti Wacana Penyesuaian Prodi Berbasis Industri, Ingatkan Fungsi Filosofis Pendidikan
Nganjuknews.com
— Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia (P3SI) menyampaikan
pernyataan sikap terkait wacana penyesuaian program studi berbasis kebutuhan
industri, yang digulirkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Wacana tersebut
sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir
Sukoco, pada Kamis (23/4/2026), sebagai upaya meningkatkan relevansi lulusan
dengan kebutuhan dunia kerja.
Ketua Umum P3SI, Prof.
Dr. Bahri, M.Pd., mengatakan pihaknya memandang wacana tersebut perlu disikapi
secara hati-hati, agar tidak mengabaikan hakikat pendidikan.
“Wacana penutupan
program studi yang tidak berkesesuaian dengan kebutuhan industri berpotensi
mengabaikan hakikat filosofis pendidikan sebagai proses pembentukan karakter,
kesadaran kritis, dan identitas kebangsaan,” ujar Bahri dalam rilis tertulis
yang diterima Nganjuknews.com, Selasa (28/4/2026).
Menurut Bahri, program
studi pendidikan sejarah memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif
bangsa, dan menanamkan kesadaran sejarah kepada generasi muda.
Selain itu, P3SI juga
menyoroti data kelebihan lulusan bidang kependidikan yang dinilai perlu dibaca
secara kontekstual.
“Ketimpangan tersebut
lebih mencerminkan lemahnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis
kondisi riil daerah, bukan semata-mata karena ketidakrelevanan program studi
kependidikan,” jelas Bahri.
P3SI menilai,
pendekatan yang terlalu menekankan kesesuaian dengan kebutuhan industri
berpotensi mengerdilkan peran ilmu dasar dan humaniora.
Pihaknya juga
mengkritisi pendekatan “match” yang dinilai terlalu berorientasi pada kebutuhan
ekonomi jangka pendek.
Lebih lanjut, P3SI
mendorong pemerintah untuk menyusun indikator relevansi program studi yang
lebih komprehensif.
“P3SI menolak kebijakan
yang tidak partisipatif dan berpotensi menghilangkan disiplin ilmu tertentu
dari ekosistem pendidikan tinggi,” tegas Bahri.
Sebagai alternatif,
P3SI merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan
kompetensi lulusan, pengendalian pembukaan program studi baru, serta penguatan
kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.
Tak hanya itu, P3SI
juga mengusulkan moratorium penutupan program studi hingga tersedia kajian
akademis yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Di akhir pernyataannya,
P3SI menegaskan posisi pendidikan dalam pembangunan bangsa.
“P3SI menegaskan bahwa
pendidikan bukanlah komoditas yang harus tunduk sepenuhnya pada mekanisme
pasar. Relevansi sejati sebuah prodi adalah kemampuannya menjawab persoalan
zaman dengan tetap berpijak pada kebenaran ilmiah dan nilai-nilai budaya
bangsa,” tuturnya.
Sementara itu, Kaprodi
Pendidikan Sejarah Universitas Nusantara PGRI Kediri, Nara Setya Wiratama,
menilai wacana pembubaran program studi karena dianggap kurang relevan
menunjukkan cara pandang yang sempit.
“Tujuan negara adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat UUD 1945,” ulas Nara.
“Karena itu, wacana
pembubaran program studi atas dasar ‘kurang relevan’ menunjukkan cara pandang
yang terlalu sempit, seolah pendidikan tinggi hanya diukur dari kebutuhan pasar
jangka pendek, bukan sebagai ruang strategis membangun nalar kritis,
kebudayaan, dan kedaulatan ilmu,” lanjutnya.
Nara mengingatkan, jika
pendekatan tersebut terus diterapkan, maka keberagaman disiplin ilmu berisiko
tergerus.
“Jika dibiarkan,
pendekatan seperti ini berisiko menggerus keberagaman disiplin ilmu dan
melemahkan fondasi intelektual bangsa. Pendidikan bukan sekadar mengikuti tren,
tetapi memimpin arah peradaban,” kata Nara.
Menurut dia, momentum
menjelang Hari Buruh seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk lebih
berpihak pada penguatan kualitas manusia.
“Di tengah momentum menjelang Hari Buruh, arah kebijakan seharusnya semakin berpihak pada penguatan kualitas manusia, bukan penyederhanaan peran pendidikan,” tutupnya.
