Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

P3SI Soroti Wacana Penyesuaian Prodi Berbasis Industri, Ingatkan Fungsi Filosofis Pendidikan

Salah satu kegiatan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia (P3SI)

Nganjuknews.com — Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia (P3SI) menyampaikan pernyataan sikap terkait wacana penyesuaian program studi berbasis kebutuhan industri, yang digulirkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, pada Kamis (23/4/2026), sebagai upaya meningkatkan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Ketua Umum P3SI, Prof. Dr. Bahri, M.Pd., mengatakan pihaknya memandang wacana tersebut perlu disikapi secara hati-hati, agar tidak mengabaikan hakikat pendidikan.

“Wacana penutupan program studi yang tidak berkesesuaian dengan kebutuhan industri berpotensi mengabaikan hakikat filosofis pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, kesadaran kritis, dan identitas kebangsaan,” ujar Bahri dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com, Selasa (28/4/2026).

Menurut Bahri, program studi pendidikan sejarah memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa, dan menanamkan kesadaran sejarah kepada generasi muda.

Selain itu, P3SI juga menyoroti data kelebihan lulusan bidang kependidikan yang dinilai perlu dibaca secara kontekstual.

“Ketimpangan tersebut lebih mencerminkan lemahnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis kondisi riil daerah, bukan semata-mata karena ketidakrelevanan program studi kependidikan,” jelas Bahri.

P3SI menilai, pendekatan yang terlalu menekankan kesesuaian dengan kebutuhan industri berpotensi mengerdilkan peran ilmu dasar dan humaniora.

Pihaknya juga mengkritisi pendekatan “match” yang dinilai terlalu berorientasi pada kebutuhan ekonomi jangka pendek.

Lebih lanjut, P3SI mendorong pemerintah untuk menyusun indikator relevansi program studi yang lebih komprehensif.

“P3SI menolak kebijakan yang tidak partisipatif dan berpotensi menghilangkan disiplin ilmu tertentu dari ekosistem pendidikan tinggi,” tegas Bahri.

Sebagai alternatif, P3SI merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kompetensi lulusan, pengendalian pembukaan program studi baru, serta penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.

Tak hanya itu, P3SI juga mengusulkan moratorium penutupan program studi hingga tersedia kajian akademis yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

Di akhir pernyataannya, P3SI menegaskan posisi pendidikan dalam pembangunan bangsa.

“P3SI menegaskan bahwa pendidikan bukanlah komoditas yang harus tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar. Relevansi sejati sebuah prodi adalah kemampuannya menjawab persoalan zaman dengan tetap berpijak pada kebenaran ilmiah dan nilai-nilai budaya bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kaprodi Pendidikan Sejarah Universitas Nusantara PGRI Kediri, Nara Setya Wiratama, menilai wacana pembubaran program studi karena dianggap kurang relevan menunjukkan cara pandang yang sempit.

“Tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat UUD 1945,” ulas Nara.

“Karena itu, wacana pembubaran program studi atas dasar ‘kurang relevan’ menunjukkan cara pandang yang terlalu sempit, seolah pendidikan tinggi hanya diukur dari kebutuhan pasar jangka pendek, bukan sebagai ruang strategis membangun nalar kritis, kebudayaan, dan kedaulatan ilmu,” lanjutnya.

Nara mengingatkan, jika pendekatan tersebut terus diterapkan, maka keberagaman disiplin ilmu berisiko tergerus.

“Jika dibiarkan, pendekatan seperti ini berisiko menggerus keberagaman disiplin ilmu dan melemahkan fondasi intelektual bangsa. Pendidikan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi memimpin arah peradaban,” kata Nara.

Menurut dia, momentum menjelang Hari Buruh seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk lebih berpihak pada penguatan kualitas manusia.

“Di tengah momentum menjelang Hari Buruh, arah kebijakan seharusnya semakin berpihak pada penguatan kualitas manusia, bukan penyederhanaan peran pendidikan,” tutupnya.