Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rawat Kerukunan Antarumat Beragama, Kemenag Nganjuk Gelar Kemah Moderasi di Bajulan

Kadispendik Kabupaten Nganjuk, Sopingi, memberikan arahan saat melaunching kegiatan Kemah Moderasi di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Senin (12/9/2022)

Nganjuknews.comForum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk menggelar Kemah Moderasi di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Senin (12/9/2022).

Kemah Moderasi ini di-launching secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Nganjuk, Sopingi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, Afif Fauzi mengatakan, kegiatan Kemah Moderasi ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antarumat beragama.

“Kehidupan yang harmonis di Indonesia itu bisa berjalan dengan baik, bisa hidup rukun meskipun berbeda keyakinan,” jelas Afif, Senin (12/9/2022).

Pihak Kemenag RI sebelumnya menggelar Kemah Moderasi se-Jawa Bali dengan mengusung tema ‘Membangun Harmonis dalam Kehidupan Sosial’, di UBAYA Training Center (UTC) Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh penyuluh lintas agama.

Sedangkan di Kabupaten Nganjuk, Kemah Moderasi baru dilaksanakan hari ini, Senin (12/9/2022), di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret. Tema yang diangkat yakni ‘membangun perpaduan semangat kesatuan dan kecintaan bangsa, menuju era kebersamaan dan sosial’.

Sementara dalam sambutannya, Kadispendik Kabupaten Nganjuk, Sopingi, mengapresiasi kegiatan Kemah Moderasi. Apalagi tujuan kegiatan ini untuk menyatukan segala komponen bangsa.

“Jika masyarakatnya rukun, (maka) insyaallah kita membangun akan gampang. Tapi kalau di bawah masyarakatnya tidak rukun, energi kita akan habis untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Sopingi.

Sopingi berharap ke depannya kegiatan seperti ini tidak hanya sekedar simbolis.

“Bisa sampai ke masyarakat, bahwa kita ini dalam beragama memang harus saling hormat-menghormati,” pungkas dia.